BERITA INDEX BERITA

Harga Eceran Beras Ditetapkan Pekan ini

Humaniora | DiLihat : 1034 | Kamis, 20 Juli 2017 16:11
Harga Eceran Beras Ditetapkan Pekan ini

Jakarta: Untuk mengontrol dan mencegah adanya permainan harga beras, pemerintah bakal segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas tersebut.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengungkapkan, aturan HET beras telah matang dan siap diterbitkan pada pekan ini.

"Kami bekerja sama dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan) untuk menghitung bersama berapa harga yang paling pas. Dalam dua hari ke depan akan ada HET baru yang akan ditetapkan. Nanti Pak Mendag yang akan keluarkan," ujar Agung, di Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Hal itu sedianya juga sudah dimintai konfirmasi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sehari sebelumnya. Ia mengatakan saat ini penetapan harga eceran terendah untuk beras sudah dalam tahap finalisasi.

"Dalam 1 atau 2 hari ini keluar peraturannya. Jadi kami tentukan HET-nya. Sekarang kan mereka mesti lapor distributornya. Para distributor juga middle man-nya," papar Enggar.

Kendati demikian, ia mengatakan HET tidak akan diterapkan kepada semua jenis beras, melainkan hanya pada beras dengan kualitas medium dan ke bawahnya. "Medium ke bawah yang diatur. Dari sekian banyak IR 64 dan segala macam itu, kami tentukan harga maksimalnya. Di luar ini yaitu beras organik, kemudian pandan wangi, tidak diatur," jelas Mendag.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik rencana ini. Kata dia, HET perlu ditetapkan untuk mengontrol serta mencegah adanya permainan harga di komoditas utama tersebut.

Untuk diketahui, menurut Badan Pusat Stasistik, beras jadi komoditas paling besar penga-ruhnya pada garis kemiskinan di Indonesia, baik perkotaan maupun di perdesaan. Oleh karena itu, kata Amran, pihaknya telah sejak lama berkoordinasi dengan Kemendag meracik kebijakan untuk menetapkan harga eceran teringgi untuk beras.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, selain menetapkan HET untuk mencegah para spekulan, pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan petani. "Harus diawasi pula harga penjualan gabah di tingkat petani, jangan sampai terganggu,' ujarnya.

Menurut Bhima, dengan adanya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik seharusnya harga beras relatif dapat lebih terjaga jika dibandingkan komoditas lain. Dalam pandangan-nya, kebijakan harga acuan saat ini masih parsial karena gejolak harga tidak melulu akibat permainan para distributor.

(Media Indonesia)


Scroll to top