BERITA INDEX BERITA
Gula Rp 12.500/Kg Dianggap Rugikan Petani, Ini Jawaban Mendag

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi gula Rp 12.500/kg. Penetapan harga ini dianggap dikhawatirkan membuat harga di tingkat petani tebu jatuh.
Sebaliknya, Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, mempertanyakan soal hubungan antara kenaikan harga gula dan kesejahteraan petani.
"Tidak ada korelasinya. Naiknya harga gula apa memberikan dampak kesejahteraan pada petani tebu? Siapa yg lelang? Berapa yang didapat petani?" tandas Enggar di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Menurut dia, gula dari tebu rakyat tersebut umumnya sudah diborong di awal atau ijon oleh bandar gula besar sebelum dilelang. Kontrol harga tersebut, menurutnya, hanya akan mengurangi laba di tingkat distributor gula.
"Itu semua (gula lelang) sudah diijon. Jadi saya berani mengatakan itu tidak ada korelasi. Kalau mau adil adalah beli putus, jadi beli putus seperti yang sudah dilakukan beberapa pabrik gula tebu. Tapi kalo ada yang keberatan untuk itu, kita bisa tanya keberpihakannya pada petani," ungkap Enggar.
Dia melanjutkan, jika memang masalah pendapatan petani tebu disebabkan rendemen yang rendah, hal tersebut diselesaikan dengan mengaudit keabsahan keterangan rendemen tebu yang diberikan pabrik gula ke petani.
Rendemen tebu sendiri adalah kadar kandungan gula di dalam batang tebu yang dinyatakan dengan persen. Bila dikatakan rendemen tebu 10%, artinya ialah bahwa dari 100 kg tebu yang digilingkan di Pabrik Gula akan diperoleh gula sebanyak 10 kg.
"Kalau pada petani rendemennya clear, transparan, untuk itu harus ada core sampel. Dilihat dengan transparan berapa rendemennya, kemudian kita teliti sekarang. Apa sudah dilakukan? kalau memang mau mulai dari situ, saya audit dari situ. Jadi kepentingan petani itu kita dahulukan," ucap Enggar.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro Samadikun, kebijakan HET gula Rp 12.500/kg akan membuat harga tebu di tingkat petani tertekan. Dengan harga baru ini, tentu bakal merembet ke harga beli gula tebu dari petani.
"Harga beli gula di petani saja, termasuk lewat lelang, sekarang sudah Rp 11.000/kg. Di Medan sekarang lelang sudah Rp 11.500/kg. Bagaimana bisa pedagang kalau dengan ditambah margin dan baiaya logistik bisa jual Rp 12.500/kg. Logika wajar siapa pedagang yang mau rugi? Pasti harga di petani yang ditekan," ujar Sumitro.
Diungkapkannya, dengen kalkulasi rendemen 7% maka Harga Pokok Produksi (HPP) petani setiap 1 kg gula sebesar Rp 10.600-10.700/kg.
"Kita impas saja Rp 10.700/kg, itu kalau rendemen 7%, banyak pabrik gula yang rendemen di bawah itu, artinya biaya lebih besar lagi. Wajar kita tanam tebu setahun jual Rp 11.000/kg. Kalau pemerintah minta harga di pasar Rp 12.500/kg, harga di petani berapa?" tandas Sumitro. (idr/hns
sumber : detik.com
















