BERITA INDEX BERITA

Reformasi Pangan, Dibentuk Badan Usaha Milik Petani

Humaniora | DiLihat : 1249 | Senin, 3 April 2017 13:36
Reformasi Pangan, Dibentuk Badan Usaha Milik Petani

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Rapat koordinasi pemerintah, pusat dan daerah, serta Bank Indonesia (BI), menyepakati sejumlah rekomendasi  terkait reformasi pangan. "Reformasi pangan diarahkan untuk menjawab sejumlah tantangan utama sektor pertanian dan pangan," ungkap Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, usai rapat koordinasi tersebut, Jumat (31/3), di Semarang, Jawa Tengah.

Salah satu kebijakan terkait reformasi pangan itu adalah penerapan konsep agriculture corporate farming/(ACF). Agus menegaskan langkah ini merupakan upaya penguatan kelembagaan petani, dengan pengelolaan secara korporasi dan bersama untuk lahan-lahan terbatas di kisaran 0,25 hektare.

Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution, meminta publik jangan terburu-buru membayangkan ACF itu nanti badan hukumnya seperti apa. "Sebab, esensinya, bagaimana supaya produksi pangan yang selama ini terpecah-pecah dengan luasan kecil, ke depan bisa dikelola secara korporasi atau modern," ujar Darmin. Luasan yang terbatas dinilai Darmin kurang memiliki nilai ekonomi meski produktivitas cukup tinggi.

Gambarannya, sambung Agus, petani-petani yang memiliki lahan terbatas, sekitar 0,25 hektare, akan didorong untuk melakukan kontrak kerja sama, yang membentuk semacam badan usaha milik petani (BUMP). Di lembaga inilah petani bekerja sama menerapkan manajemen dan mekanisasi pertanian. Mulai dari produksi, pengeloaan paska panen, sampai distribusi dan pemasaran.

Penguatan kelembagaan seperti itu, dijelaskan Agus, menjadi penting karena lebih memudahkan petani mendapatkan pembiayaan perbankan. "Pembiayaan jadi lebih mudah karena lahan pertanian bisa dikelola model korporasi," ujarnya.

Terkait pembiayaan perbankan, Agus dan Darmin mengatakan rapat sepakat mendongkrak perluasan dan peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor produktif hingga mencapai 40 persen dari total KUR yang disalurkan selama 2017. Darmin menjelaskan selama 2016 realisasi penyaluran KUR memcapai Rp 94 triliun. Dari jumlah ini hanya 22 persen yang mengalir untuk produksi pangan, termasuk peternakan.

"Kita lihat komposisi itu kurang bagus. Sisanya ke mana? Ya ke pedagang," ungkap Darmin. Lantaran itulah ditegaskan Darmin, tahun ini pangsa KUR untuk produksi pangan siap digenjot sampai 40 persen. Soal pembayaran kreditnya, ditegaskan Darmin, diusahakan bisa dilakukan saat panen.

Upaya mendorong pembiayaan dibarengi pula dengan percepatan sertifikasi program sertifikasi lahan dalam tiga tahun ke depan. "Sertifikasi bisa lebih memudahkan lagi bagi petani menerima pembiayaan," ujar Agus.

Selain penguatan kelembagaan petani dan peningkatan KUR, muncul pula rekomendasi terkait penerapan pola klastering produksi pertanian dan pangan. Darmin menjelaskan sebagai langkah awal ditetapkan konsep satu desa, satu komoditas unggulan sesuai kondisi di desa tersebut.

"Setiap desa sudah mendapat dana sekitar Rp 700 jutaan dan sedang dalam proses menuju Rp 1 miliar. Selama ini memang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti irigasi. Ke depan bisa mulai digunakan untuk mengatasi masalah paska panen seperti lumbung atau gudang," jelasnya.

Terkait upaya membenahi struktur pasar, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito, dalam kesempatan yang sama mengatakan dilakukan penguatan pengaturan distribusi pangan melalui pengaturan pelaku usaha distribusi terdaftar dan monitoring harga.

"Sebenarnya harga acuan sudah ada. Tapi dalam kondisi tertentu, harga acuan itu malah di bawah harga riil. Makanya kita minta distributor dan subdistributor mentaati harga acuan tersebut. Ini karena kita belum memiliki price act seperti di negara lain. Jadi yang penting bagaimana kita mengendalikan harga bahan pokok. Kami akan terus monitor," tutur Enggartiasto.

Secara keseluruhan, menurut Agus, rekomendasi reformasi kebijakan pangan ini diharapkan mampu menjawab masalah produktifitas, pemenuhan infrastruktur penunjang pertanian, akses pembiayaan petani, distribusi dan tata niaga pangan, serta efisiensi struktur pasar. "Reformasi pangan ini bisa membantu mengendalikan inflasi. BI sendiri akan tetap menjaga target inflasi 2017 tercapai di kisaran 4 persen sampai lima persen, dengan inflasi /volatile food/ di kisaran yang sama," kata Agus.

sumber : republika.co.id 


Scroll to top