BERITA INDEX BERITA
Kementan Minta Petani Laporkan Pungli Bantuan Alsintan

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa
seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani
secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Program ini bertujuan
mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) serta brigade dinas pertanian
di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara
modern.
Belakangan ini muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan
Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa
petani diminta membayar sejumlah uang—hingga Rp 5,5 juta—untuk memperoleh
traktor bantuan Kementan. Kementan mengecam keras praktik pungutan liar ini dan
meminta masyarakat petani melaporkannya ke aparat penegak hukum agar segera
ditindak.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP)
Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh
diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ditemukan
kasus pungutan liar, Kementan mendorong petani untuk melaporkan hal tersebut
kepada pihak berwenang.
“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab. Petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan
laporkan segera ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas
pelaku pungli ini,” ujar Andi.
Andi menjelaskan bahwa semua pembiayaan alsintan bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman
Umum Bantuan Alsintan. Biaya hanya dibebankan untuk bahan bakar dan perawatan
mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan.
“Distribusi bantuan alsintan APBN dilakukan hingga titik
bagi di dinas lingkup pertanian di tingkat daerah, sedangkan pengambilan ke
kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima,” jelas Andi. Ia menambahkan
bahwa bantuan alsintan dari APBN tahun 2024 yang sudah tiba di dinas pertanian
daerah harus segera disalurkan kepada penerima sesuai SK penetapan.
Kementan juga meminta dinas pertanian di tingkat provinsi,
kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan
alsintan di lapangan, guna memastikan bantuan digunakan dengan optimal untuk
mendukung pencapaian swasembada pangan.
“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai
peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan
produksi dapat meningkat,” tambah Andi.
Jika ditemukan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara
optimal, Kementan mengimbau agar dilakukan relokasi kepada kelompok tani lain
yang lebih membutuhkan, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan pemanfaatan
untuk pembangunan pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan
alsintan diberikan gratis untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu
petani agar dapat mengolah lahan secara efisien. “Kami berikan alsintan ini
agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua
bantuan ini gratis,” tegas Menteri Andi Amran.













