BERITA INDEX BERITA
AHY, Tokoh Muda Nahkoda Kapal Besar Kemenko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan

DALAM Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo
Subianto telah menunjuk dan melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan (IPK).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun
2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih
Periode Tahun 2024-2029, ada lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Menko
Bidang IPK:
- - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan
Pertanahan Nasional (BPN)
- - Kementerian Pekerjaan Umum
- - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- - Kementerian Transmigrasi
- - Kementerian Perhubungan
Dalam Pasal 28 Perpres 139/2024 diatur bahwa Menko Bidang
IPK bisa mengoordinasikan kementerian atau instansi lainnya jika dianggap
perlu. Dengan catatan, masih terkait dengan bidang infrastruktur dan
pembangunan kewilayahan. Berikut bunyi Pasal 28 Perpres 139/2024 yang diteken
Prabowo pada 21 Oktober 2024:
-
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Kewilayahan sebagaimana dimaksud dalam mengoordinasikan: Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Pekerjaan Umum;
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kementerian Transmigrasi;
Kementerian Perhubungan; dan Instansi lain yang dianggap perlu.
-
Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf f dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait
dengan isu di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.













