BERITA INDEX BERITA
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diyakini Mampu Sejahterakan Pekerja Industri Media dan Ekonomi Kreatif

JAKARTA - Peningkatan kesejahteraan serta perbaikan kondisi
kerja pada ekosistem industri media dan kreatif menjadi hal mendesak yang harus
menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil
Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, aspek kesejahteraan serta kondisi kerja pada
ekosistem media dan industri kreatif relatif diabaikan sepuluh tahun terakhir
karena pemerintah hanya berfokus pada faktor ekonomi tanpa memperhitungkan
distribusi nilai yang dihasilkan tersebut.
“Presiden Prabowo telah melantik lebih banyak pejabat yang
secara khusus mengurus ekonomi kreatif dalam Kabinet Merah Putih. Dengan
begitu, seharusnya pemerintah punya cukup sumber daya untuk mendorong perbaikan
kesejahteraan dan kondisi kerja pada sektor ini,” ungkap Ketua Umum Serikat
Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Ikhsan Raharjo.
SINDIKASI mencatat setidaknya ada sembilan pejabat yang
dapat berperan dalam upaya perbaikan kesejahteraan dan kondisi kerja pekerja
media dan industri kreatif. Mereka yaitu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli;
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer; dan Menteri Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya;
Lalu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar; Menteri
Kebudayaan Fadli Zon; Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha; Utusan Khusus
Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad;
Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif
dan Digital Ahmad Ridha Sabana; serta Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi
Kreatif Yovie Widianto.
Ikhsan menambahkan Kabinet Merah Putih juga perlu
berkonsentrasi pada isu merosotnya jumlah kelas menengah dan peningkatan
pekerja informal rentan yang perlu diatasi dengan pendekatan komprehensif.
“Perbaikan kondisi kerja pada ekosistem media dan industri
kreatif merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kondisi ekonomi kelas
menengah mengingat ada lebih dari 7 juta pekerja dalam sektor ini,” ungkap dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan
SINDIKASI Guruh Riyanto mengungkapkan masalah mendasar pekerja media dan
industri kreatif yang perlu segera ditangani yaitu kelayakan upah, jam kerja
berkepanjangan (overwork), hak-hak reproduksi, kesenjangan gender,
inklusivitas, kesehatan mental di dunia kerja, serta keselamatan dan kesehatan
kerja (K3).
“Pemerintah juga perlu memberikan perhatian pada kondisi
flexploitation atau kerentanan yang khas dialami pekerja dalam hubungan kerja
nonstandar seperti pekerja lepas (freelancer), mitra, dan seniman,” ungkap dia.
Ia mendesak pemerintah segera menerbitkan produk hukum untuk
memberikan perlindungan bagi jenis hubungan kerja fleksibel yang makin marak
pada Gen Z tersebut.
Koordinator Divisi Gender dan Inklusivitas SINDIKASI Selira
Dian juga meminta pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi 190 (K190) dan
Rekomendasi 206 (R206) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia
Kerja.
“Sudah terlalu banyak korban kekerasan serta pelecehan di
dunia kerja. Data ILO mencatat 70,93% dari total 1.173 responden mengaku pernah
mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Tak ada
waktu bagi pemerintah untuk menunda ratifikasi Konvensi ILO 190,” kata Selira
Dian.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melibatkan
serikat pekerja dalam memitigasi dampak dari perkembangan teknologi yang
berimbas pada ketenagakerjaan seperti penggunaan kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence). Hak-hak pekerja, seperti hak cipta, dan lapangan kerja mesti
dilindungi dari gelombang teknologi baru ini.
















