BERITA INDEX BERITA
KKP Amankan 2 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia di Nunukan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 2 ton ikan diduga Impor asal Malaysia saat
melakukan pengawasan Insidentil di Nunukan, Kalimantan Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat menggelar
Konferensi Pers di Media Center Gedung Mina Bahari, Jakarta, menjelaskan
Stasiun PSDKP Tarakan berhasil mengamankan 1 unit kapal berukuran 6 GT (gross
tonnage) dengan 2 orang ABK (anak buah kapal).
“Kapal yang memiliki dua bendera, Indonesia dan Malaysia
tersebut pada Minggu, 22 September 2024 berhasil kami amankan dengan
menggunakan Speed RIB-09. Kapal tersebut mencoba memasukan 30 box styrofoam
atau kurang lebih 2 ton ikan layang dari Malaysia ke Sebatik tanpa izin,” ujar
Ipunk.
Ipunk juga mengatakan, setelah penyelidikan selesai.
Ikan-ikan ilegal tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat dan
panti-panti asuhan.
“Ikannya nanti akan kami bagikan kepada masyarakat dan panti
asuhan di sekitar lokasi, sama seperti yang pernah dilakukan Stasiun PSDKP
Batam beberapa waktu lalu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Tarakan
Johanis J. Medea, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat
bahwa ada aktivitas pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia.
“Kami langsung bertolak dari Tarakan ke Nunukan untuk
langsung mengamankan kapal yang berisi ikan-ikan ilegal yang juga tidak
memiliki sertifikat kesehatan,” ujarnya.
Rio sapaan akrab Johanis J. Medea juga menjelaskan bahwa
sebenarnya ikan-ikan yang berada di kapal tersebut yang berjenis ikan pelagis
mereka tangkap di perairan Indonesia kemudian mereka masuk ke Malaysia.
“Mereka jual di perbatasan dengan ikan yang berkualitas
bagus dan harga yang bagus dimasukan ke Malaysia. Selanjutnya, penanganan yang
dilakukan yaitu sedang dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Perikanan Stasiun PSDKP
Tarakan,” ujarnya.
















