BERITA INDEX BERITA
Kualitas Udara Indonesia Terburuk Se-Asia Tenggara

JAKARTA – Laporan Kualitas Udara Dunia ke-6 mengungkap data secara rinci tentang negara dan wilayah paling tercemar di dunia pada tahun 2023. Untuk laporan tahun ini, data didapat dari 30.000 lebih stasiun pemantauan kualitas udara di 7.812 lokasi di 134 negara dan wilayah yang dianalisis oleh para ilmuwan kualitas udara IQAir.
Temuan kunci dari Laporan Kualitas Udara Dunia tahun 2023
antara lain:
• Hanya tujuh negara memenuhi pedoman PM2,5 tahunan WHO
(rata-rata tahunan 5 µg/m3 atau kurang): Australia, Estonia, Finlandia,
Grenada, Islandia, Mauritius, dan Selandia Baru.
• Lima negara paling berpolusi pada tahun 2023 adalah:
Bangladesh, Pakistan, India, Tajikistan, dan Burkina Faso. Konsentrasi PM 2,5
di lima negara tersebut 9-15 kali melebihi standar pedoman WHO.
• Sebanyak 124 (92,5%) dari 134 negara dan wilayah melampaui
nilai pedoman PM2,5 tahunan WHO sebesar 5 µg/m3.
• Kondisi iklim dan kabut asap lintas batas merupakan faktor
utama di Asia Tenggara, dimana konsentrasi PM2,5 meningkat di hampir setiap
negara.
Kota Jakarta menempati peringkat ketujuh untuk kota paling
berpolusi di seluruh dunia. Angka PM 2,5 tahunan 8 kali melampaui standar
pedoman WHO yaitu sebesar 43,8 ug/m3. Sementara di wilayah Asia Tenggara,
Indonesia masih menempati posisi pertama negara paling berpolusi, dengan
wilayah Tangerang Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kota paling
berpolusi se Asia Tenggara, dengan konsentrasi tahunan PM 2,5 mencapai 71,7
ug/m3.
Berdasarkan data DLH DKI Jakarta, konsentrasi PM2,5 di tahun
2023 melebihi baku mutu udara ambien berdasarkan PP 21/ 2021. Konsentrasi PM2,5
2023 mencapai 40,3 ug/m3, sementara BMUA per tahun adalah 15 ug/m3. Peningkatan
konsentrasi PM2,5 terjadi pada rentang waktu Juli hingga Oktober 2023. Hasil
analisis dari 5 stasiun pengukuran kualitas udara (SPKU) DKI Jakarta, kondisi
status mutu udara Jakarta ‘tercemar’, dengan parameter utama PM 2,5 dan PM 10.
Jakarta sendiri telah memiliki strategi pengendalian
pencemaran udara yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur No 576/ 2023. Namun,
keputusan ini dinilai terlambat oleh Koalisi Ibukota saat itu, karena draf
rencana sebenarnya sudah ada sejak setahun sebelumnya. Pengesahan ini dilakukan
saat kualitas udara di Jakarta memburuk hingga diberitakan viral oleh media
nasional.
Warga Jakarta juga telah memenangkan gugatan warga negara
atas polusi udara menyusul kasasi Presiden dan KLHK yang ditolak oleh Mahkamah
Agung pada November 2023. Koalisi IBUKOTA mendesak pihak pemerintah yang
menjadi Tergugat yakni Presiden, Menteri LHK, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam
Negeri, dan Gubernur DKI Jakarta, serta Turut Tergugat yakni Gubernur Jawa
Barat dan Gubernur Banten, untuk segera melaksanakan putusan pengadilan atas
gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) yang sudah dijatuhkan sejak 16
September 2021.
“Pemerintah harus segera menjalankan putusan sidang, apalagi
dengan terpilihnya presiden dan kabinet yang baru nanti, serta adanya UU DKJ
pasca pemindahan ibukota menjadi IKN, perbaikan kualitas udara Jakarta harus
menjadi salah satu agenda utama,” ucap Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Iklim
dan Energi Greenpeace Indonesia.
“Pengendalian pencemaran udara harus diatasi dari sumber
emisinya yaitu emisi kendaraan dan industri, kemudian secara bersamaan
memperbanyak transportasi umum massal berbasis listrik dan segera beralih ke
sumber energi terbarukan,” tegasnya.
“Lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan
hak asasi manusia yang universal. Di banyak belahan dunia, kurangnya data
kualitas udara menunda tindakan tegas dan melanggengkan penderitaan manusia
yang tidak perlu. Data kualitas udara menyelamatkan nyawa. Saat kualitas udara
dilaporkan, tindakan diambil, dan kualitas udara meningkat,” kata Frank Hammes,
CEO Global, IQAir.
“Laporan tahunan IQAir menggambarkan sifat internasional dan
konsekuensi yang tidak adil dari krisis polusi udara yang berkepanjangan. Upaya
lokal, nasional, dan internasional sangat diperlukan untuk memantau kualitas
udara di tempat-tempat yang kekurangan sumber daya, mengatasi penyebab kabut
asap lintas batas, dan mengurangi ketergantungan kita pada pembakaran sebagai
sumber energi,” kata Aidan Farrow, Ilmuwan Senior Kualitas Udara, Greenpeace
Internasional.
“Pada tahun 2023 polusi udara masih menjadi bencana
kesehatan global, kumpulan data global IQAir memberikan pengingat penting akan
ketidakadilan yang diakibatkannya dan perlunya menerapkan banyak solusi yang
ada untuk masalah ini,” tutupnya.
















