BERITA INDEX BERITA
Kemenparekraf Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Tingkatkan Keahlian Barista di Danau Toba

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga
Uno dalam acara peluncuran "Wisata Kopi Kintamani" di Anomali Coffee
Sanur, Bali, (4/1/2023). (Foto ilustrasi dok. Kemenparekraf)
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan
kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi barista di Danau Toba sebagai
bagian dari komitmen pengembangan SDM parekraf khususnya pelaku ekonomi kreatif
subsektor kuliner.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
Kemenparekraf/Baparekraf, Martini Mohamad Paham, dalam keterangannya, Rabu
(6/03/2024), mengatakan bahwa pelatihan yang diselenggarakan pada 20-21
Februari 2024 di Labersa Hotel & Convention Centre Toba ini merupakan hasil
identifikasi atas kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di
Kabupaten Toba. Termasuk dalam mendukung penyelenggaraan event-event
internasional di Danau Toba seperti F1 Powerboat (F1H2O).
“Tujuan pelatihan ini untuk mengoptimalkan potensi atau
kemampuan para barista di daerah sekitar Danau Toba. Dengan peningkatan
kompetensi dalam pengetahuan dan keterampilan diharapkan akan menghasilkan
sikap kerja yang sesuai dengan standar internasional, sehingga mereka semakin
mampu berkompetisi,” kata Martini.
Barista telah menjadi salah satu profesi yang semakin
populer dan banyak peminatnya di Indonesia seiring dengan menjamurnya
_coffeeshop_ lokal di berbagai daerah. Barista tidak hanya dituntut untuk
memiliki pengetahuan mendalam tentang kopi dan ahli dalam membuat kopi, tetapi
harus bisa menyajikan minuman dengan baik, berkualitas, dan artistik.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif,
Fahmy Akmal, mengatakan bahwa pelatihan dilakukan dengan menggunakan modul
SKKNI Barista dengan pola 20 persen materi dan 80 persen praktik dengan
narasumber/instruktur dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ahli di
bidang kopi dan telah berlisensi BNSP. Artinya narasumber juga instruktur telah
teregistrasi dan terakreditasi secara nasional.
“SDM di bidang ekonomi kreatif dituntut sigap mengambil
peluang usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup, sehingga dapat mempercepat
pemulihan dan peningkatan produktivitas SDM ekonomi kreatif, melalui
_upskilling_ (peningkatan kompetensi), _re- skilling_ (penguatan kompetensi),
menciptakan peluang kerja dan peluang usaha bagi SDM ekonomi kreatif unggul,
kompeten dan berdaya saing,” kata Fahmy.
Fahmy menambahkan, 50 peserta PBK yang dinilai kompeten,
akan dilanjutkan dengan fasilitasi sertifikasi kompetensi yang difasilitasi
oleh Direktorat Standardisasi kompetensi.
"Melalui pelatihan berbasis kompetensi ini diharapkan
para peserta dapat memperoleh manfaat, selain kemampuan teknis dan pengetahuan
yang semakin berkembang, juga seni dalam meracik kopi semakin terasah,"
ujar Fahmy.
















