BERITA INDEX BERITA
Desa Mandiri Kian Komplek, Harus Didampingi Satu Pendamping Desa

PAMEKASAN - Desa yang telah mencapai status Mandiri
menanggung tanggung jawab yang semakin kompleks. Fokus desa mandiri bukan hanya
pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan SDM dan pertumbuhan
ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai. Maka dari itu, satu desa
mandiri harus didampingi oleh satu pendamping desa.
"Olehnya, Desa Mandiri harus didampingi oleh satu
pendamping," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Para
Pendamping Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/1/2024).
Menurut Gus Halim, tenaga Pendamping Profesional atau yang
dikenal Pendamping Desa adalah anak kandung Kementerian Kemendes PDTT. "Pendamping
Desa adalah pilar penopang Kementerian Desa," kata Menteri yang akrab
disapa Gus Halim ini.
Dipaparkannya, Kemendes PDTT itu ditopang oleh tiga pilar,
Pertama yaitu Menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi. Pilar kedua adalah
Birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu. "Yang ketiga itu adalah
Pendamping Desa. Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu
bekerja dengan bagus," sambung Profesor Kehormatan UNESA ini.
Gus Halim menekankan jika tugas pendampingan ini adalah
pemberdayaan masyarakat karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah
pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Nantinya, keberadaan Pendamping Desa harus ditambah karena
jika Desa itu masuk kategori Mandiri dan Dana Desa semakin besar maka harus
diikuti penambahan fungsi dan kewenangan. "Akan bahaya jika Dana Desa
besar tapi kewenangan tidak ditambah," kata Gus Halim.
Olehnya, konsep pembangunan desa ke depan, jika Desa sudah
Mandiri maka harus ditambah Dana Desa diikuti penambahan kewenangan.
Gus Halim memaparkan, jika Desa Mandiri dan Dana Desa tinggi
maka Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung
Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat. "Semua cukup dikelola oleh Desa
dan disatukan dengan Dana Desa," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Gus Halim garansi penyaluran akan tepat sasaran karena
memang dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat
untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut. Turut hadir
dalam diskusi ini, Ketua Dewan Penasehat STIE Bakti Bangsa Badrut Tamam dan
Tokoh Masyarakat Thoriqul Haq.
















