BERITA INDEX BERITA
KKP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar di Luar Amerika Serikat

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong
eksportir udang untuk menggarap pasar di luar Amerika Serikat, di tengah upaya
pemerintah menyelesaikan persoalan anti-dumping dan countervailing duties
(CVD).
KKP juga sedang membuka akses pasar alternatif untuk
komoditas udang Indonesia di sejumlah negara, baik di kawasan Asia, Afrika
maupun Eropa.
"Termasuk juga Timur Tengah, Eropa Timur, Afrika
Selatan, tentu penguatan akses pasar udang global dalam rangka membuka pasar
non tradisional yang potensial ini penting," ujar Menteri Kelautan dan
Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai bertemu dengan perwakilan Shrimp Club
Indonesia (SCI) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menteri Trenggono juga melihat China sebagai salah satu
pasar alternatif untuk komoditas udang Indonesia. Hal tersebut mengacu pada
tingginya pertumbuhan pasar udang China yang meningkat sangat siginifikan
selama 5 tahun terakhir (2018-2022) yaitu 49% per tahun dan mencapai USD6,3
miliar pada tahun 2022, sementara share Indonesia masih sangat kecil, yaitu
baru 1,8% pada tahun tersebut.
Terkait dengan upaya membuka akses pasar alternatif
tersebut, Menteri Trenggono juga mendorong konsolidasi dan partisipasi aktif
para petambak, supplier, pengolah, asosiasi udang, APRINDO, PPJI, PHRI dan
Horeka untuk meningkatkan serapan pasar domestik. Menteri Trenggono juga
meminta agar inovasi terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar.
"Tentu sinergi dengan pelaku usaha sangat penting, dan
kami sangat senang dengan optimisme pelaku usaha udang terhadap komoditas ini.
Jangan lupa juga inovasi produk udang ready to cook dan ready to eat untuk
menjawab kebutuhan dan trend pasar", ujar Menteri Trenggono
Senada, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan
Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengaku tengah melakukan analisis pasar
udang baik global maupun domestik yang hasilnya nanti akan didistribusikan
secara berkala kepada para pelaku usaha.
"Seperti yang pak Menteri sampaikan bahwa sinergi dan
kolaborasi penguatan udang sangat penting mengingat tingginya potensi komoditas
ini," kata Budi.
Sementara Ketua SCI, Haris Muhtadi mendukung penuh upaya
strategis KKP dalam menguatkan industri udang dalam negeri. Dia pun
mengapresiasi langkah Menteri Trenggono dalam menyikapi tuduhan anti-dumping
dan countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar
Amerika Serikat.
"Terima kasih atas keberpihakan KKP terhadap industri
udang nasional, semoga ini menjadi langkah positif bagi kita semua,"
tuturnya.
Petambak udang yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia
(SCI) menyambut positif langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam
menyikapi tuduhan anti dumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap
ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Mereka pun optimis industri udang akan terus bergerak
mengingat pasar udang dunia mencapai USD 31 miliar pada tahun 2022 dan tumbuh
positif 8% per tahun pada periode 2018-2022.
Dalam kesempatan ini, Haris mengusulkan promosi tematik
udang, seperti melalui bazar, festival kuliner, pameran, dan temu bisnis.
"Mungkin dapat dipertimbangkan kegiatan bersama, antara
KKP dengan SCI, antara lain melalui forum bisnis antara pengusaha udang
Indonesia dengan buyers dari target pasar baru skala internasional,"
tutupnya.
Sebelumnya, KKP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis
menghadapi tuduhan anti dumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap
ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari American Shrimp
Processors Association (ASPA) melalui petisi pada tanggal 25 Oktober 2023. Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan
petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang
breaded.
Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi
juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada
Indonesia dan Ekuador. Berdasarkan
Sunset Reviews tahun 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai
Bea Masuk Anti Dumping, yaitu China dengan bea maksimum sampai dengan 112,81%,
India sampai dengan 110,9%, Thailand sampai dengan 5,34%, dan Vietnam sampai
dengan 25,76%.
















