BERITA INDEX BERITA
Dirut Pandutani Indonesia Sarjan Tahir Sambut Baik Janji Jokowi Naikkan Dana Desa

JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Pandutani Indonesia (Patani)
Sarjan Tahir menyambut baik janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal
menaikkan dana desa, jika total 75.259 kepala desa mampu mengelolanya dengan
baik sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Sarjan, selama ini perhatian Pemerintah terhadap
kemajuan desa sudah sangat baik dan mesti diapresiasi. “Dua periode pemerintah
Presiden Jokowi sangat serius memajukan desa, terbukti dengan terus dinaikkannya
dana desa. Ke depan, jika dana desa dinakkan lagi, tentu hal ini sangat
positif,” kata Sarjan di Jakarta, Kamis (18/1/2023).
Sarjan menegaskan, organisasi Patani yang dipimpinnya siap
mengawal program pemerintah yang pro rakyat. “Apalagi selama ini, organisasi
Pandutani memang fokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama petani, nelayan,
pelaku UMKM, dan masyarakat kecil lainnya,” ujar Sarjan yang juga Caleg dari
Partai Demokrat dapil Sumsel 1.
Diketahui, dalam kunjungan kerja di Desa Margagiri,
Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, pekan kemarin, Presiden Jokowi mengatakan
dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya, dengan catatan dikelola
dengan tata kelola yang baik, dan akuntabilitasnya juga baik.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta
kades untuk memutar uang tersebut di desa melalui belanja yang dilakukan kepada
masyarakat langsung, tidak keluar dari level desa.
"Usahakan uangnya muter di desa saja, maksimal di level
kecamatan jika memang barangnya tidak ada di desa. Sehingga tiap tahun ada
tambah perputaran uang di bawah. Beli bata, semen, pasir ya di desa,"
tutur Presiden didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat kunjungan kerja di Desa
Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, pekan kemarin.
Pemerintah sendiri secara serius mengawasi pemanfaatan dana
desa yang diluncurkan sejak 2015 lalu dengan menggandeng Kementerian/Lembaga
terkait, salah satunya Kemendes PDTT. Semua tindak penyelewengan atau
penggunaan dana desa yang menyalahi aturan ditindak secara tegas.
Pemanfaatan dana desa dapat berupa infrastruktur fisik
maupun upaya meningkatkan kesejahteraan warga sesuai dengan prioritas yang
ditetapkan setiap tahunnya sesuai kebutuhan.
Di kesempatan yang sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk menambah jumlah dana desa sekaligus memastikan pemanfaatannya tidak keluar dari prioritas yang ditetapkan.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim, hal ini
sekaligus bukti bahwa desa dapat dipercaya untuk mengalokasikan secara langsung
dana yang diturunkan pemerintah. "Bagus dan memang sudah lama digulirkan
Pak Jokowi untuk menambah dana desa kalau pemanfaatannya bagus," jelas Gus
Halim, sapaan akrabnya.
"Kita juga perlu menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang selama kepemimpinan Pak Presiden ini mendapat kepercayaan dan kepercayaan ini diwujudkan. Dana desa yang sudah tersalurkan itu terwujud, ada jalan desa 350.000 km, 14.600 pasar desa, 6.700 embung, ada jembatan juga," imbuhnya.
Program Kampung Patani
Sementara itu, terkait program kemajuan desa, Dirut
Pandutani Indonesia Sarjan Tahir mengungkapkan, organisasi yang dipimpinnya
sudah lama hadir dengan paradigma ingin menggerakkan ekonomi desa dan mewarnai
kebijakan yang prorakyat khususnya di sektor pangan, lingkungan/energi, dan
UMKM. Pandutani hadir sebagai solusi kebijakan pertanian nasional, maka perlu
kolaborasi dengan banyak pihak terutama pemerintah.
“Seluruh elemen pengurus Pandutani juga punya potensi untuk
hadir memanfaatkan momentum baik ini, bersama-sama menata bangsa ke depan,”
kata Sarjan.
Sarjan menjelaskan, salah satu program prorakyat yang sudah digulirkan
oleh pihaknya yakni Kampung Patani. Program ini berkonsep membangun suatu
kawasan berbasis pertanian dalam arti luas (tanaman pangan, hortikultura,
perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) secara terpadu, ramah
lingkungan (berkelanjutan/sustainable) dan memberi nilai tambah, yang mampu
menyejahterahkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Adapun model atau bentuk Kampung Patani, disesuaikan dengan
kondisi agroekosistem dan kearifan lokal kawasan setempat serta memerhatikan
karakteristik, kondisi sosial budaya, dan ekonomi, antara lain: Kampung Patani
berbasis Kehutanan Sosial, Kampung Patani berbasis Perkebunan, Kampung Patani berbasis
Tanaman Pangan, Kampung Patani berbasis Tanaman Hortikultura, Kampung Patani
berbasis Peternakan, Kampung Patani berbasis Perikanan/Kelautan, dan Kampung
Patani berbasis Koperasi dan UMKM.
“Banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha dalam kawasan
Kampung Patani, di antaranya bisa meningkatkan produktivitas, dan tersedianya
saprodi, pemasaran serta pembiayaan usaha yang difasilitasi oleh Patani melalui
Koperasi Indokopat. Petani, nelayan, koperasi dan UMKM dalam kawasan Kampung
Patani juga diberi pelatihan sesuai kebutuhan serta terciptanya kawasan usaha
agribisnis yang berkelanjutan (ramah lingkungan),” papar Sarjan.
Pada aspek ekonomi, Kampung Patani ini nantinya menjadi
sumber kesejahteraan dan mampu mengatasi kesenjangan ekonomi. Juga sebagai
sumber pangan masyarakat sekaligus sumber pendapatan negara. Adapun aspek
sosialnya, tumbuhnya masyarakat yang mandiri dan berkarakter, berkembangnya
budaya hidup yang peduli lingkungan (green economy). Sementara di aspek
politik, penggalangan komunitas petani, nelayan, UMKM lebih mudah terjangkau
oleh giat Kampung Patani.
“Suatu kawasan pedesaaan, pesisir, bahkan perkotaan dapat
diusulkan menjadi Kampung Patani, dan tentunya ada sejumlah kriteria, salah
satunya jika suatu kawasan itu memiliki
kelompok petani/peternak/nelayan dan/atau koperasi, dan UMKM yang melakukan
usaha budidaya/usaha tani tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan,
perikanan dan kelautan, perhutanan sosial serta usaha pengolahan dan
pemasarannya,” tandas Sarjan.
















