BERITA INDEX BERITA
Pelayanan Ruang Laut KKP Raih Pengakuan Standar Internasional

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui
Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan
Ruang Laut (Ditjen PKRL) menerima sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk
Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Diraihnya sertifikat ini menunjukkan bahwa kebijakan dan
sasaran mutu (quality objective) serta pencapaian layanan ruang laut telah
memenuhi standar internasional. Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada
Plt Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor
Gustaaf Manoppo yang menyaksikan penyerahan Sertifikat ISO dari Direktur PT QAI
Indonesia selaku auditor independent menyampaikan apresiasi atas diraihnya
pengakuan berstandar internasional ini atas manajemen mutu yang tekah
diterapkan dalam pelayanan KKPRL.
“Penyerahan Sertifikat ISO ini merupakan langkah awal bagi
Ditjen PKRL untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai
dengan standar ISO 9001:2015. Kita harus bisa memastikan bahwa layanan yang
kita berikan berkualitas tinggi dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang
tersertifikasi,” ujar Victor.
Lebih lanjut Victor juga meminta agar seluruh jajaran yang
dipimpinnya dapat melaksanakan, menjaga dan mempertahankan mutu layanannya
mengingat sertifikat yang telah diterima ini dapat dibatalkan bila dalam
pelaksanaannya tidak sesuai.
“Perlu diingat bahwa sertifikat yang sudah diperoleh ini
bisa dibatalkan kembali bila dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai. Untuk
itu saya mengingatkan kepada seluruh tim agar terus melaksanakan pelayanan
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ke depan, saya juga mendorong agar
seluruh unit kerja untuk melakukan sertifikasi ISO 37001:2016 yaitu Sistem
Manajemen Anti Bribery (Penyuapan),” tegas Victor.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
Kusdiantoro yang turut mendampingi dalam penyerahan Sertifikat ISO tersebut
juga menjelaskan, pada tahun 2022 dan 2023 Ditjen PKRL melalui 6 Unit Pelaksana
Teknis (UPT) juga telah memperoleh pengakuan manajemen mutu berstandar
internasional dalam bentuk Sertifikat ISO 9001:2015 melalui pelayanan yang
diselenggarakan oleh BPSPL Padang, BPSPL Pontianak, BPSPL Makassar, BKKPN
Kupang, LPSPL Serang dan LKKPN Pekanbaru.
Sementara itu, Direktur PT QAI Indonesia Joko Nursapto
menerangkan terdapat tiga ruang lingkup dalam sertifikasi ini yaitu Persetujuan
KKPRL Berusaha, Persetujuan KKPRL Non Berusaha dan Konfirmasi KKPRL. Dengan
terbitnya Sertifikat ISO 9001:2015
menjadi bentuk pengakuan bahwa pelayanan KKPRL telah memenuhi aturan-aturan dan
berstandar internasional.
“ISO 9001:2015 ini menjadi sebuah ‘kendaraan’ bagi Ditjen
PKRL untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dan proses bisnis sesuai
dengan prosedur yang berlaku. Penyerahan sertifikat ISO ini diharapkan semakin
meningkatkan kinerja KKP khususnya dalam memberikan pelayanan KKPRL secara
prima kepada masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa ISO dapat digunakan sebagai
upaya perbaikan terhadap proses kinerja guna memastikan standar dan kompetensi
personil telah dijalankan termasuk pada fungsi administrasi dan pangawasan.
Sebagai lembaga independent, pihaknya pun sangat mendukung jika ISO 9001:2015
diintegrasikan dengan ISO 37001:2016 untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah
Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan
Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima
kepada publik. Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya juga telah menerima
penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun
2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN RB) sehingga pengakuan dalam bentuk Sertifikat ISO 9001:2015 yang
diberikan kepada Ditjen PKRL menambah deretan prestasi yang diterima KKP sejak
2021.
















