BERITA INDEX BERITA
Tiga Isu Debat Ketiga Capres yang Perlu Dikritisi: Perjanjian Internasional, ASEAN, TPPO

JAKARTA - Debat ketiga Calon Presiden (capres) Pemilu 2024
pada Minggu, 7 Januari 2023, menyinggung sejumlah isu krusial di level global,
regional, dan nasional termasuk yang berkaitan dengan pertahanan kedaulatan
negara, perlindungan atas sumber daya laut, dan krisis iklim. Ini baik lantaran
setidaknya menandakan bahwa isu pertahanan dan keamanan sudah dilihat dari
berbagai aspek penting.
Sebagai organisasi kampanye lingkungan yang juga memiliki
perhatian pada dua hal tersebut, Greenpeace Indonesia memiliki catatan penting
dari tiga contoh kasus yang disinggung oleh ketiga capres selama debat
berlangsung. Di antaranya terkait perjanjian internasional, peran Indonesia di
ASEAN, dan penyelesaian kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Cukup disayangkan bagaimana peran penting Indonesia dalam
sejumlah perjanjian internasional kurang banyak dibahas dalam debat malam itu.
Sementara Ganjar Pranowo tak banyak menyinggung hal ini dalam retorikanya,
Anies Baswedan berpandangan bahwa seharusnya Indonesia jadi pelaku utama dan
penentu arah perdamaian global, dan Prabowo Subianto cenderung lebih senang
memakai frasa “menjalin politik tetangga baik” di beberapa sesi bicaranya.
Contohnya saat Prabowo memaparkan visi dan misinya di bagian
awal debat, “Politik luar negeri kita secara tradisi, sejak awal kita merdeka,
adalah bebas aktif, adalah non-blok. Tidak memihak. Tidak ikut blok-blok. Tidak
ikut pakta. Ini akan saya teruskan. Dengan hubungan baik, dengan semua
kekuatan, kita bisa mengamankan kepentingan nasional kita. Seribu kawan terlalu
sedikit, satu lawan terlalu banyak. Kita akan menjalankan politik tetangga
baik.”
Ketiga capres kurang mengelaborasi lebih lanjut untuk
membahas pentingnya partisipasi proaktif dan pelaksanaan efektif berbagai
perjanjian internasional. Padahal, dengan ikut dan turut melaksanakan berbagai
perjanjian internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional, Indonesia
bisa ikut berkontribusi secara nyata dan terukur atas upaya menjaga perdamaian
tatanan dunia dan kelestarian Bumi.
Misalnya, salah satu perjanjian internasional yang baru saja
ditandatangani Indonesia dan Greenpeace Indonesia sangat mendorong langkah
cepat ratifikasi dan pelaksanaannya, yakni perjanjian terbaru di bawah Hukum
Laut Internasional (UNCLOS) yang memperkuat upaya konservasi keanekaragaman
hayati laut lepas (Global Ocean Treaty).
Sejauh ini, Indonesia adalah salah satu dari 84 negara yang
berkomitmen untuk meratifikasi perjanjian yang ditujukan bagi perlindungan dan
pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati di perairan laut internasional
(Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ)) tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Oktober tahun lalu
menyebut bahwa Indonesia merasa penting terlibat dalam perjanjian itu sebagai
salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Kata dia, laut
adalah ekosistem yang saling terhubung, sehingga semua hal yang terjadi di laut
lepas dan sekitarnya akan berdampak bagi Indonesia—pun sebaliknya.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia,
Arifsyah Nasution, mengatakan bahwa siapa pun kandidat yang akhirnya menjadi
presiden perlu memastikan Indonesia terus terlibat dalam pembahasan, perumusan
dan pelaksanaan perjanjian-perjanjian internasional, khususnya yang berkaitan
dengan perlindungan manusia dan lingkungan hidup.
“Dengan berpartisipasi dalam berbagai perjanjian lintas
negara, Indonesia akan menunjukkan konsistensi dan eksistensinya sebagai salah
satu negara yang berkomitmen menyelesaikan permasalahan-permasalahan global.
Dalam hal Global Ocean Treaty, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan
dua pertiga wilayahnya adalah laut, Indonesia perlu segera meratifikasinya,
agar turut memimpin aktif upaya pelaksanaannya sedari awal serta menjadi contoh
teladan bagi negara lain, terutama bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara
dan Indo-Pasifik,” kata Arifsyah.
Problematika ASEAN, Arena Konflik dan Kepemimpinan Indonesia
di Kawasan
Saat berdebat dengan tema geopolitik, Anies mengkritisi
jawaban Ganjar yang sama sekali tidak menyebut ASEAN. Anies menyinggung soal
peran Indonesia selama ini yang sering kali hanya sekadar menjadi penonton dan
penyelenggara kegiatan-kegiatan besar. Topik tentang ASEAN dibahas salah
satunya dalam konteks upaya mengurai konflik di Laut Cina Selatan.
“Padahal kata kuncinya dalam menyelesaikan persoalan ini
adalah ASEAN. Dan Indonesia adalah negara terbesar di ASEAN, pendiri ASEAN.
Indonesia harus kembali menjadi pemimpin ASEAN yang dominan. Bukan sekadar
hadirin dalam summit-summit ASEAN,” kata Anies.
Dalam sesi yang sama, Ganjar juga mengakui rumitnya
pengambilan sebuah keputusan di ASEAN. Ia menyinggung soal bagaimana
Declaration of Conduct (DoC) atau Code of Conduct (CoC) yang tak kunjung
rampung puluhan tahun. Ganjar menyinggung pentingnya untuk “merevitalisasi
ASEAN”. “Agar kemudian pengambil keputusannya tidak bulat. Makanya, proses
pengambilan keputusannya di ASEAN itu yang mesti kita review sehingga lebih
cepat,” kata Ganjar.
Menurut Juru Kampanye Strategi Legal dan Politik Regional
Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia, Rayhan Dudayev, siapa pun kandidat yang
akhirnya menjadi presiden harus berani berkomitmen untuk memperkuat pertahanan,
khususnya menjaga kedaulatan sumber daya alam di laut Indonesia yang beririsan
dengan negara-negara ASEAN lainnya.
“Apalagi Anies sempat menyinggung soal bagaimana wilayah
Indonesia masih kebobolan dengan adanya pencurian ikan dan pasir laut,” kata
Rayhan. Apa yang dikatakan Anies, kata Rayhan, memang cukup mengkhawatirkan.
Dugaan praktik pencurian ikan oleh kapal berbendera asing beberapa waktu lalu
cukup menyita perhatian publik.
“Menurut kami, ada banyak masalah di sektor kelautan kawasan
Asia Tenggara yang mana presiden perlu punya strategi jangka pendek dan panjang
untuk mengatasi persoalan tersebut. Secara jangka pendek, presiden harus berani
mengambil langkah tegas dan konkret untuk mengatasi persoalan TPPO dan
aktivitas perikanan ilegal. Secara jangka panjang, pemimpin tertinggi perlu
punya visi kebijakan luar negeri yang dapat menyelesaikan persoalan Hak Asasi
Manusia dan lingkungan laut lintas negara,” kata Rayhan.
“Peluang penyelesaian persoalan tersebut bisa melalui peran
aktif dalam pengembangan rencana ASEAN Community Vision 2045 yang
mengintegrasikan strategi ekonomi dengan perlindungan HAM dan mencegah
kerusakan lingkungan. Indonesia dapat mengambil langkah kepemimpinan untuk
menindaklanjuti komitmen Declaration on the Protection of Migrant Fishers di
dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 untuk mengatasi persoalan TPPO yang banyak dialami oleh awak
kapal asal Indonesia yang penyelesaiannya perlu ditanggulangi di tingkat
regional,” tambahnya.
Rumitnya Berantas Perdagangan Orang
Kasus TPPO juga menjadi isu yang beberapa kali disinggung
oleh Ganjar selama debat. Ia menyebut pentingnya agenda reformasi Kepolisian RI
untuk lebih memperhatikan sejumlah kasus, termasuk TPPO. Bahkan, ia ingin ada
satuan baru di setiap Kepolisian Daerah (Polda) khusus untuk menangani kasus
TPPO.
Walau fokus Ganjar tersebut tak mengherankan mengingat calon
wakil presidennya, Mahfud MD, adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan (Menkopolhukam) aktif dan salah satu orang di balik reorganisasi
Satgas TPPO. Reorganisasi yang dilakukan agar satuan bekerja lebih efektif
berdasarkan Perpres 49/2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada Agustus
lalu.
Rayhan dan Arifsyah mengakui bahwa kasus TPPO di Indonesia
menjadi salah satu masalah yang kompleks mengingat para korban bisa datang dari
ragam latar belakang pekerjaan, salah satunya awak kapal perikanan (AKP)
migran.
Dua riset yang dilakukan oleh Greenpeace Asia Tenggara dan
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 2019 dan 2021 lalu menunjukkan
banyak AKP migran yang menjadi korban perbudakan di atas kapal ikan, di saat
yang bersamaan juga merupakan korban sindikat perdagangan orang.
“Sejak 2014, Greenpeace Asia Tenggara telah bekerja sama
dengan pegiat Hak Asasi Manusia dan serikat pekerja untuk menekankan
pelindungan terhadap nelayan migran guna mengakhiri perbudakan modern di atas
laut dan praktik perdagangan orang,” kata Arifsyah.
“TPPO adalah salah satu kasus kejahatan luar biasa lintas
negara paling akut hari ini. Siapa pun di antara tiga orang itu yang menjadi
presiden, harus bisa menyelesaikan masalah ini bekerja sama dengan
negara-negara lain,” imbuh Rayhan.
















