BERITA INDEX BERITA
Hasil Riset di 6 Kota Mengidentifikasi 1,9 Juta Sampah Plastik

JAKARTA - Pada 22 November 2023, Litbang Kompas dan Net Zero
Waste Management Consortium merilis laporan riset permasalahan sampah plastik
di Indonesia.
Digelar serempak di enam kota pada 2022, audit investigasi
sampah plastik mencakup pengumpulan, pemilahan dan identifikasi sampah di 17
sampel Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di
setiap kota.
Laporan riset bertajuk "Potret Sampah 6 Kota Medan, Samarinda,
Makassar, Denpasar, Surabaya dan DKI Jakarta" memberi penekanan khusus
pada kemasan plastik kecil yang sulit diolah, kurang bernilai ekonomis dan
mudah tercecer, seperti saset, plastik kresek, bungkus mie instan dan air
mineral kemasan gelas, yang mendominasi pembuangan akhir sampah.
"Hasilnya teridentifikasi 1.930.495 buah sampah plastik
yang terbagi dalam 635 varian sampah produk konsumen dari berbagai merek, kata
Ahmad Safrudin," kata Ahmad Safrudin, lead researcher Net Zero.
Ahmad Safrudin mengatakan, serpihan kemasan produk berbagai
brand, termasuk sampah botol dan cup minuman dalam kemasan, mendominasi
timbulan sampah di berbagai site dan rantai jalur sampah termasuk di TPA di
enam kota besar.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan willingness
(keinginan) produsen atau pemilik brand menjalankan dua program pilar
pengurangan sampah, yakni EPR dan up sizing, belum efektif.
Extended Producer Responsibility atau EPR adalah prinsip
perluasan kewajiban yang ditetapkan pemerintah untuk produsen agar bertanggung
jawab atas keseluruhan daur hidup setiap produknya, terutama terkait pengambilan
kembali (take back), daur ulang dan pembuangan akhir produk.
Up sizing adalah arah kebijakan packaging yang ditetapkan
pemerintah dengan maksud agar produsen meninggalkan kemasan ukuran kecil dan
beralih ke kemasan dengan ukuran yang lebih optimum untuk mengurangi potensi
timbulan sampah.
Nila Kirana dari Litbang Kompas menjelaskan temuan lapangan
tersebut sejalan dengan survei persepsi publik di enam kota atas persoalan
sampah.
"Dari survei Litbang Kompas di enam kota diketahui
sampah dari kemasan produk makanan, produk minuman, produk kecantikan dan
kebersihan, dan produk kesehatan merupakan sampah kemasan yang dominan menurut
persepsi masyarakat," kata Nila Kirana.
Jajak pendapat juga mendapati 77,5% responden yang tidak
pernah mengumpulkan kemasan dan mengembalikannya ke produsen serta terdapat
75,7% responden yang tidak pernah mengumpulkan produk yang sampahnya
dikumpulkan oleh produsen.
"Hasil jajak pendapat di enam kota ini sedikit
banyaknya memberi gambaran apa yang ada di pikiran masyarakat, apa yang mungkin
telah berkembang menjadi persepsi masyarakat, mindset masyarakat dan bahkan ada
di antaranya yang telah menjadi kebiasaan yang nyaris mempengaruhi kultur
masyarakat dalam mengelola dan memperlakukan sampah," papar Nila Kirana.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Vivien Rosa Ratnawati, menyambut
baik temuan riset tersebut.
"Kementerian menyambut baik riset yang dimaksudkan untuk
memberikan input kepada Pemerintah dan para pihak terkait untuk me-review dan
memberikan fokus untuk efektivitas pelaksanaan program pengurangan
sampah," katanya.
Vivien Rosa Ratnawati melanjutkan, Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup No P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh
Produsen, sebenarnya ditujukan kepada para produsen agar mereka segera mengurangi
kemasan produk yang sulit diurai oleh proses alam, tidak dapat didaur atau
digunakan ulang.
Tidak Memiliki Sense of Crisis
Ahmad Safrudin menjelaskan audit investigasi sampah di enam
kota berhasil menghadirkan potret faktual pengelolaannya di tengah masyarakat.
"Pengamatan selama audit sampah di 6 kota menunjukkan
belum ada praktik pengurangan sampah melalui pengumpulan dan pembuangan
terpilah dengan berorientasi pemanfaatan sampah seoptimal mungkin. Semua masih
berlaku sebagaimana adanya (business as usual)," katanya.
Dia mengkritisi pemerintah kabupaten/kota yang menurutnya
tidak menyiapkan sistem dan infrastruktur program pengurangan sampah dengan
penempatan dan pengumpulan terpilah.
Inisiatif warga baik pribadi maupun komunal di level RT/RW
pupus ketika menyaksikan bahwa petugas sampah kembali menyatukannya (di gerobak
sampah, di TPS, di truk, di TPA) atas sampah hasil pilahan mareka.
Sebenarnya, menurut Safrudin, pemulung dengan jaringan lapak
dan agen barang-barang bekas telah mandiri dalam penyerapan sampah berpotensi
daur ulang dan guna ulang.
"Namun karena aktivitas mereka murni bermotif ekonomi,
bisa dimaklumi bila jenis sampah yang kurang/tidak bernilai ekonomis cenderung mereka
terlantarkan, dibakar ditimbun di tanah kosong, atau dibuang di kali,"
katanya.
lebih jauh Safrudin mengungkap, peran bank sampah di keenam
kota tersebut masih belum signifikan lantaran melulu berorientasi pada sampah
bernilai tinggi sehingga tidak berbeda dengan pelapak/pemulung yang sebatas
melakukannya dengan motif ekonomi.
“Sebagian bank sampah hanya hadir di waktu-waktu tertentu,
yaitu ketika ada kunjungan (pejabat, tamu studi banding), project simultan,
dll. sehingga banyak sampah yang tidak terserap," tukasnya.
Secara keseluruhan, situasi di 6 kota menunjukkan bahwa
pengelolaan sampah masih sebatas pada pengelolaan fisik semata (alat/tenaga
kebersihan, bak sampah, gerobak/truk sampah, TPS, TPA) dan belum berimbang pada
pembangunan participatory yang berorientasi pencegahan dan pengurangan.
Sebagian besar pejabat yang mengelola sampah juga tidak
memiliki sense of crisis terkait masalah sampah perkotaan, sehingga kebijakan
yang diambil senantiasa hanya melakukan rutinitas dan pengulangan yang terbukti
tidak efektif dalam mengelola sampah yang senantiasa meningkat volumenya dari
tahun ke tahun.
“Terbukti, beban sampah menjadi besar dan bahkan kian
mengarah menjadi bencana yang ditandai antara lain kebakaran TPA di berbagai kota/kabupaten
pada kemarau 2023 ini,” tandasnya. (fadlik al iman)
















