BERITA INDEX BERITA
Anak Muda Adat dan Masa Depan Hutan Papua

MENJADI anak adat adalah keistimewaan. Anak adat
memiliki jati diri yang berbeda–dengan kekhususannya yang berbasis pada
identitas, wilayah adat dan seluruh kekayaannya, serta praktik kehidupan yang
diwariskan secara turun-temurun dan berkelanjutan. Itu sebabnya, anak muda adat
adalah mediator; penghubung lintas zaman dan generasi, termasuk dengan dunia
luar.
Bagi Tresya Imelda Yoshua, bergabung dengan Suara Grime Nawa atau Suara
Grina membuka matanya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat
suku Namblong di tempat asalnya di Lembah Grime Nawa, Jayapura, Papua. Tresya
bergabung dengan Suara Grina pada Januari 2023, saat komunitas jurnalisme warga
itu membuat perekrutan anggota baru.
“Banyak hal yang awalnya saya tidak tahu, saya jadi tahu setelah
bergabung dengan Suara Grina dan mengikuti pelatihan,” kata Tresya, anak muda
adat dari suku Namblong.
Suara Grina terbentuk sejak 2019, di tengah-tengah perjuangan masyarakat
adat suku Namblong melawan perusahaan sawit PT Permata Nusa Mandiri yang hendak
beroperasi di Lembah Grime Nawa.
Belakangan, Suara Grina juga memuat cerita tentang budaya masyarakat
adat suku Namblong, serta keanekaragaman hayati di Lembah Grime Nawa yang akan
rusak jika perusahaan sawit beroperasi.
Tresya dan kawan-kawannya bahkan menginisiasi sekolah budaya untuk
anak-anak muda Namblong. Mereka meminta para mama untuk mengajarkan bahasa
lokal dan tari-tarian adat Namblong, menganyam noken, dan sebagainya.
“Saat ini tantangan orang muda Papua bukan hanya soal sumber daya alam
kami yang dikuras, akan tetapi juga ancaman serius yang kami generasi muda
hadapi adalah mempertahankan budaya. Bagaimana kami tidak kehilangan tanah dan
hutan, karena itu juga identitas kami masyarakat adat,” kata Tresya.
Tresya merupakan salah satu peserta Forest Defender Camp yang digelar
pada 20-23 September 2023 di Kampung Manggroholo-Sira, Distrik Saifi, Sorong
Selatan. Ia bergabung dengan lebih dari 100 anak muda adat yang datang dari
sejumlah daerah di Tanah Papua.
Dalam Forest Defender Camp, anak muda adat berbagi cerita tentang
masalah yang dihadapi masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk perampasan hutan
dan tanah adat yang terus terjadi.
Selain Tresya, ada Robert Meanggi, anak muda adat dari suku Awyu, yang
berkisah tentang gerakan melawan sejumlah perusahaan sawit di Boven Digoel.
Masyarakat adat suku Awyu berjuang dengan pelbagai cara, salah satunya
dengan menggugat izin lingkungan hidup yang dikeluarkan pemerintah Provinsi
Papua untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari ke Pengadilan Tata Usaha
Negara Jayapura.
Putusan pengadilan pada 2 November 2023 menolak gugatan yang diajukan
pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu, Hendrikus Woro, tersebut. Namun, suku
Awyu tak menyerah. Hendrikus Woro dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding ke
pengadilan tinggi, setelah pengadilan tingkat pertama tak berpihak pada
masyarakat adat dan hutan Papua.
Robert Meanggi berasal dari Kampung Anggai, Distrik Jair, Kabupaten
Boven Digoel. Setelah lulus SMK pada 2014, ia sempat bekerja di perusahaan
sawit PT MJR. Tatkala itulah Robert melihat langsung masalah-masalah yang
dihadapi para buruh perkebunan sawit, termasuk para perempuan lanjut usia yang
menjadi buruh kasar.
Misalnya, para mama tersebut hanya diupah 25 hari kerja, padahal mereka
bekerja selama 30 atau 31 hari saban bulan. Mereka juga tak dibekali dengan
alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan untuk memegang pupuk
kimia.
“Pada saat beristirahat untuk makan siang, biasanya mereka sudah tidak
lagi mencuci tangan karena air yang ada di sekitar lokasi kerja sudah tercemar
akibat pembongkaran lahan untuk perkebunan sawit itu,” kata Robert.
Gelisah dengan situasi tersebut, Robert berdiskusi dengan mandor di
tempatnya bekerja. Para buruh lantas mengajukan proposal pengadaan peralatan
kerja yang akhirnya disetujui perusahaan.
Kendati begitu, Robert masih melihat adanya pelanggaran hak-hak buruh
kebun sawit ketika dia dipindahkan ke divisi lain. Robert pun memutuskan untuk
keluar dari perusahaan sawit tersebut.
“Saya berpikir bagaimana bisa membangun kampung jika terus bekerja di
perusahaan sawit itu. Jadi saya putuskan keluar untuk mencari ilmu, agar saya
bisa mendampingi masyarakat adat dan buruh menghadapi persoalan yang mereka
alami,” ujarnya.
Robert kemudian berkuliah di Universitas Musamus Merauke. Sembari
kuliah, ia banyak belajar tentang hak-hak masyarakat adat dan lingkungan, serta
terlibat dalam advokasi masyarakat adat bersama organisasi masyarakat sipil
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
Pilihan itu bukannya tanpa bahaya. Menurut Robert, setiap kembali ke
kampung, ia kerap dicap sebagai provokator oleh pihak perusahaan. Namun, Robert
tak menyerah dan tetap membagikan cerita tentang apa yang dialami suku Awyu
kepada orang-orang yang ia jumpai.
Di Forest Defender Camp, Robert berharap anak muda adat bersatu dalam
perjuangan masyarakat adat di Tanah Papua. Ia berujar, persoalan masyarakat
adat dari Sorong hingga Merauke adalah masalah yang harus mereka hadapi
bersama.
“Jika ada persoalan jangan hanya diam dan diam, tapi mari orang muda
harus bisa berada di garis depan untuk melihat persoalan-persoalan hak
masyarakat adat dan lingkungan. Siapa lagi kalau bukan sa (saya), ko (kamu),
dan kita semua? Kapan lagi kalau bukan sekarang?,” katanya.
“Mari kita sama-sama bergandengan tangan selamatkan manusia, tanah dan
hutan Papua, untuk keberlangsungan hidup orang banyak di muka Bumi ini. Ujung
tombak dan masa depan masyarakat adat Papua berada pada kita sebagai orang muda
Papua,” sambung Robert.
Anak muda adat yang mengikuti Forest Defender Camp juga menyampaikan
tujuh seruan penyelamatan hutan Papua dan pengakuan masyarakat adat kepada
pemerintah Indonesia.
Salah satu poin tuntutan yakni mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan
Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang
berpihak kepada masyarakat adat.
“RUU Masyarakat Adat penting sebagai penghormatan negara terhadap hak-hak masyarakat adat, baik itu hak atas tanah, budaya, dan sumber daya alamnya. Pelindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat pun harus berasaskan partisipasi, keadilan, kesetaraan, transparansi, hak asasi manusia, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup,” kata Tresya Imelda Yoshua.
(Cerita ini ditulis oleh Samuel Moifilit dan
Budiarti Putri. Samuel, tim komunikasi kampanye hutan Greenpeace
Indonesia yang berbasis di Sorong, Papua Barat Daya. Samuel anak adat suku Moi dari
Kabupaten Raja Ampat. Sedangkan Putri merupakan juru kampanye komunikasi
Greenpeace Indonesia di Jakarta).
















