BERITA INDEX BERITA
Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi

BANDUNG - Para
pelaku usaha dan industri tekstil di Jawa Barat (Jabar) terancam berhenti
berproduksi karena imbas praktik predatory pricing di platform social commerce.
Praktik
predatory pricing tersebut secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para
pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet
bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
Di kabupaten
Bandung, Kecamatan Majalaya, Jawa Barat misalnya, sebagai kawasan yang
penduduknya menjalani usaha pertekstilan pada hari biasa ramai aktivitas
produksi. Namun sejak Lebaran hingga saat ini, penurunan produksi terus terjadi
hingga beberapa pabrik tak mampu lagi bertahan untuk terus berproduksi.
Dalam
kunjungannya ke beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Menteri Koperasi dan UKM
(MenKopUKM) Teten Masduki menyaksikan secara langsung kondisi terkini pabrik
dan menerima keluhan beberapa pelaku UKM tekstil di Kabupaten Bandung.
"Kami
bersama para pelaku industri pakaian jadi dan tekstil membahas tentang hal ini
dan memang ada penurunan yang cukup drastis karena pelaku UMKM yang memproduksi
pakaian muslim, kerudung, pakaian jadi yang dijual di pasar grosir seperti
Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir terpantau anjlok. Akibatnya
permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis," ujar
Menteri Teten dalam kunjungan ke beberapa pabrik tekstil sekaligus berdiskusi
dengan para pelaku usaha tekstil di Majalaya, Bandung, Minggu (24/9).
Dalam diskusi
tersebut hadir sejumlah pelaku usaha tekstil terdiri dari Asosiasi Pertekstilan
Indonesia (API), Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Paguyuban Textile
Majalaya, dan KADIN Kabupaten Bandung.
Menteri Teten
mengatakan, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal
harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang
tidak mampu bersaing.
"Saya
mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil
yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform
online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga
industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," kata
MenKopUKM.
Menurut
MenKopUKM, hal itu terjadi juga karena didorong adanya aturan safe guard yang
tidak berjalan dengan semestinya. Untuk itu, Pemerintah berupaya untuk
membenahi dan berkoordinasi dengan Mensesneg untuk langkah ke depan.
"Sebab
sekali lagi, kewenangan ini ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Presiden Jokowi pun sudah mengatakan
secepatnya ada Undang-Undang yang mengaturnya. Presiden sudah menyampaikan akan
meninjau kembali perdagangan online, yang dalam waktu dekat akan dibahas. Itu
termasuk yang sudah kita usulkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kan sudah
selesai tinggal ditetapkan saja," kata Teten.
Tak hanya itu,
MenKopUKM juga merasa perlu ada HPP khusus di produk tekstil. Sebab di China
sendiri, mereka menerapkan model barang masuk di sana tidak boleh di bawah HPP.
"Kalau kita terapkan itu, bisa melindungi industri dalam negeri,"
kata MenKopUKM.
Penurunan
Produksi dan PHK
Ketua Umum API
Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini perdagangan global memang
sedang tidak baik-baik saja. China yang merupakan produsen atau manufaktur
besar dunia, banyak barangnya yang tak terserap di negara-negara besar seperti
di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Sehingga mereka berusaha mencari pasar
baru yang trade barrier-nya lemah.
"Jangan
sampai Indonesia hanya dijadikan market, karena Indonesia merupakan negara
dengan populasi terbesar nomor empat dunia. GDP kita masih lebih baik dan
inflasi Indonesia cukup terkontrol dibanding negara lain. Tak heran Indonesia
dibidik menjadi salah satu pangsa pasar. Jika tidak pintar-pintar memasang
trade barrier, ekosistem ini akan hancur berimbas ke hulu," katanya.
Selanjutnya
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menambahkan, adanya serangan impor yang
harganya di bawah pasar, mendorong rendahnya permintaan termasuk yang terjadi
di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Imbasnya terjadi penurunan produksi bukan
cuma 1 atau 2 pabrik, bahkan ribuan. Ditambah dampak pengangguran bahkan hingga
jutaan," ucapnya.
"UMKM
tekstil sudah memproduk sesuai dengan permintaan pasar, tetapi akhir-akhir ini
marak impor barang-barang tersebut membuat bahan menumpuk. Kami kesulitan
menjual hampir 1,5 juta meter bahan menumpuk di pabrik sementara produksi masih
berjalan. Kami juga tidak tahu sampai kapan masih bisa produksi, mohon bantuan
untuk perlindungan pasar kami," kata Owner PT Santosa Kurnia Jaya Dudi
Gumilar.
Sementara itu,
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jabar Rachmat Taufik G menambahkan,
angkata kerja di Jabar mencapai 24 juta orang, sebesar 70 persennya bukan dari
pekerja formal. Akibat banyak pabrik menurun kapasitas produksinya lantaran
menurunnya daya beli, semakin menambah ancaman PHK. "PHK secara resmi
kecil, tetapi dari data BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil JHT artinya yang
tak bekerja lagi mencapai lebih dari 150 ribu orang," kata Rachmat.
















