BERITA INDEX BERITA
KKP Kawal Ekspor Hasil Perikanan Ke Arab Saudi

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
melakukan pendampingan inspeksi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) ke
sejumlah unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi
bagian dari upaya peningkatan jumlah UPI yang bisa ekspor ke Arab Saudi.
"Hingga saat ini 58 UPI Indonesia telah
terdaftar di Arab Saudi dengan komoditas berupa hasil tangkapan (wild
catch)," kata Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil
Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP), Ishartini di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ishartini mengatakan, kerjasama Indonesia dan Arab
Saudi dalam bidang Sistem Jaminan Mutu Pangan (SJMKHP) telah terjalin sejak 13
Agustus 2020.
Kesepakatan kedua negara tersebut bertajuk
”Memorandum of Understanding between The Indonesian Food and Drug Authority and
Saudi Food and Drug Authority Concerning Control, Quality and Safety of Food
and Drug Products”.
Salah satu peluang strategis dari kerja sama ini
adalah peluang dibuka nya pintu ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi utk
pemenuhan kebutuhan konsumsi jamaah haji.
Dengan adanya kegiatan inspeksi ini oleh SFDA ini
akan memperkuat kepercayaan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap penerapan
SJMKHP di Indonesia sehingga membuka peluang akses pasar masyarakat Arab Saudi
dan pengiriman hasil perikanan Indonesia untuk pasar jamaah haji.
Dalam kesempatan ini, Ishatini memaparkan BP2MHKP memiliki tugas dan fungsi
melakukan pengendalian pada rantai proses hasil perikanan dari hulu sampai
hilir.
Pengendalian dilakukan mulai dari produksi primer
sampai pasca panen yaitu dari unit pembudidaya/penangkapan sampai ke unit
pengolahan ikan melalui kegiatan inspeksi, surveilen, verifikasi, monitoring
dan pengujian. BP2MHKP juga mengacu pada standar internasional seperti Codex.
"Hingga saat ini, hasil perikanan Indonesia
telah diterima di 171 negara tujuan ekspor hasil perikanan, termasuk Arab Saudi
yang merupakan salah satu pasar potensial ekspor hasil perikanan dari
Indonesia," terang Ishartini.
Mengingat tingginya potensi ekspor hasil perikanan
ke Arab Saudi, Indonesia berharap agar jumlah UPI terdaftar dan jenis produk
perikanan yang diterima di Arab Saudi khususnya produk budidaya dapat
meningkat. Terlebih pada 3 – 7 April 2023, pewakilan KKP telah mengunjungi Arab
Saudi dalam rangka akselerasi pendaftaran sarana pangan mengandung hewan
Indonesia.
Kunjungan tersebut disambut SFDA dan mulai 4-12
September, mereka melakukan kunjungan balasan sebagai rangkaian proses
persetujuan penambahan UPI terdaftar ke Arab Saudi dengan melihat penerapan
sistem jaminan mutu hasil perikanan hulu- hilir pada 6 UPI serta 3 tambak yang
berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dia berhadap kunjungan inspeksi SJMKHP hulu-hilir,
tim SFDA dapat melihat langsung penerapan sistem jaminan mutu di Indonesia,
khususnya untuk komoditas hasil perikanan.
"Sehingga proses persetujuan penambahan UPI
terdaftar di Arab Saudi dapat terus berjalan," tutupnya.
Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti
Wahyu Trenggono berharap pelaku usaha perikanan mampu bersaing dan eksis di
pasar global. Untuk itu, harus didukung upaya baik dari jajarannya juga pelaku
usaha itu sendiri.
Pada jajarannya, Trenggono meminta untuk
memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi,
profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari
produk yang dihasilkan pelaku usaha.
















