BERITA INDEX BERITA

Indonesia Mesti Memobilisasi Negara-negara ASEAN Mewujudkan Perdagangan Bebas Berkeadilan

Pangan & Energi | DiLihat : 731 | Kamis, 07 September 2023 | 11:58
Indonesia Mesti Memobilisasi Negara-negara ASEAN Mewujudkan Perdagangan Bebas Berkeadilan

JAKARTA - Keberhasilan Indonesia dalam penyelesaian konflik antara Myanmar dan Bangladesh terutama terkait pengungsi Rohingya menjadi salah satu faktor Indonesia ditunjuk sebagai Ketua ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 yang bertemakan “ASEANMatter: Epicentrum of Growth”, pada 5-7 Sepetember 2023, di Jakarta.

Penunjukan Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 merupakan momentum berharga bagi Indonesia untuk menavigasi pertumbuhan kawasan ASEAN sebagai pusat ekonomi dunia dan memperkuat kerangka hukum teritorial.

"Indonesia memiliki kesempatan emas dalam memimpin negara-negara Asia Tenggara dalam perdagangan bebas yang berkeadilan melalui mobilisasi anggota ASEAN untuk mengadopsi kebijakan dalam mendukung perdagangan yang lebih proporsional serta memiliki fair mutual benefit bagi negara-negara berkembang," ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof Ariawan Gunadi, di Jakarta, kemarin.

Menurut Ketua Yayasan Tarumanagara ini, ASEAN harus berani mendeklarasikan kekuatan dari harmonisasi negara-negara ASEAN yang memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang leading dalam hal hukum dan ekonomi.

ASEAN perlu melakukan eksplorasi isu-isu krusial dan tinjauan terhadap policy perdagangan internasional yang ada, sehingga dapat menyuguhkan regulasi yang fungsional dan tepat sasaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mitigasi risiko ekonomi dalam negara-negara ASEAN.

"Situasi ini dapat dicapai melalui koordinasi yang erat antara negara-negara anggota dalam merumuskan kebijakan ekonomi bersama, mendirikan lembaga-lembaga regional untuk mengelola sengketa ekonomi, serta memperkuat kerja sama dalam mengatasi masalah-masalah hukum lintas-batas,” kata Ariawan.

“Dengan mengembangkan infrastruktur perdagangan dan investasi yang kuat, serta mengadopsi standar-standar hukum yang seragam, ASEAN dapat memperoleh pengaruh yang lebih besar di kancah internasional," sambung Ariawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai pemimpin dalam ASEAN, Indonesia memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan penandatanganan perjanjian perdagangan internasional bagi kepentingan bersama negara-negara anggota maupun pihak-pihak berelasi lainnya.

Dalam hal ini, Indonesia berperan sebagai katalisator dalam proses negosiasi dan pelaksanaan perjanjian perdagangan. Dengan memastikan adanya mekanisme perlindungan dan pemberian insentif bagi produk-produk unggulan masing-masing negara anggota, Indonesia dapat mendorong terciptanya perdagangan yang seimbang dan adil (fair trade).

"Indonesia harus mengambil peran aktif untuk menetapkan bargaining level yang tepat pada skala internasional yang tentu tetap harus memerhatikan dan menghormati perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku. Dengan pendekatan holistik serta tidak melupakan sejarah sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan, Indonesia perlu matang memetakan strategi yang mencanangkan kemerdekaan perdagangan yang berkeadilan antar negara di dunia," tandasnya. 


Scroll to top