BERITA INDEX BERITA
Indonesia Mesti Memobilisasi Negara-negara ASEAN Mewujudkan Perdagangan Bebas Berkeadilan

JAKARTA
- Keberhasilan Indonesia dalam penyelesaian
konflik antara Myanmar dan Bangladesh terutama terkait pengungsi Rohingya
menjadi salah satu faktor Indonesia ditunjuk sebagai Ketua ASEAN pada KTT ASEAN
ke-43 yang bertemakan “ASEANMatter: Epicentrum of Growth”, pada 5-7 Sepetember
2023, di Jakarta.
Penunjukan Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada
KTT ASEAN ke-43 merupakan momentum berharga bagi Indonesia untuk menavigasi
pertumbuhan kawasan ASEAN sebagai pusat ekonomi dunia dan memperkuat kerangka
hukum teritorial.
"Indonesia memiliki kesempatan emas dalam
memimpin negara-negara Asia Tenggara dalam perdagangan bebas yang berkeadilan
melalui mobilisasi anggota ASEAN untuk mengadopsi kebijakan dalam mendukung
perdagangan yang lebih proporsional serta memiliki fair mutual benefit bagi
negara-negara berkembang," ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan
Internasional Prof Ariawan Gunadi, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Yayasan Tarumanagara ini, ASEAN harus
berani mendeklarasikan kekuatan dari harmonisasi negara-negara ASEAN yang
memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang leading dalam hal hukum dan
ekonomi.
ASEAN perlu melakukan eksplorasi isu-isu krusial
dan tinjauan terhadap policy perdagangan internasional yang ada, sehingga dapat
menyuguhkan regulasi yang fungsional dan tepat sasaran guna mendukung
pertumbuhan ekonomi dan mitigasi risiko ekonomi dalam negara-negara ASEAN.
"Situasi ini dapat dicapai melalui
koordinasi yang erat antara negara-negara anggota dalam merumuskan kebijakan
ekonomi bersama, mendirikan lembaga-lembaga regional untuk mengelola sengketa
ekonomi, serta memperkuat kerja sama dalam mengatasi masalah-masalah hukum
lintas-batas,” kata Ariawan.
“Dengan mengembangkan infrastruktur perdagangan
dan investasi yang kuat, serta mengadopsi standar-standar hukum yang seragam,
ASEAN dapat memperoleh pengaruh yang lebih besar di kancah internasional,"
sambung Ariawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai pemimpin
dalam ASEAN, Indonesia memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan
penandatanganan perjanjian perdagangan internasional bagi kepentingan bersama
negara-negara anggota maupun pihak-pihak berelasi lainnya.
Dalam hal ini, Indonesia berperan sebagai
katalisator dalam proses negosiasi dan pelaksanaan perjanjian perdagangan.
Dengan memastikan adanya mekanisme perlindungan dan pemberian insentif bagi
produk-produk unggulan masing-masing negara anggota, Indonesia dapat mendorong
terciptanya perdagangan yang seimbang dan adil (fair trade).
"Indonesia harus mengambil peran aktif
untuk menetapkan bargaining level yang tepat pada skala internasional yang
tentu tetap harus memerhatikan dan menghormati perjanjian-perjanjian yang
sedang berlaku. Dengan pendekatan holistik serta tidak melupakan sejarah
sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan, Indonesia perlu matang memetakan
strategi yang mencanangkan kemerdekaan perdagangan yang berkeadilan antar
negara di dunia," tandasnya.
















