BERITA INDEX BERITA
Pupuk Indonesia Perluas Penerapan Digitalisasi Kios Pupuk Bersubsidi

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero)
akan memperluas uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers (integrasi pupuk bersubsidi).
Perluasan ini
akan dilakukan pada tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi
Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan begitu, seluruh kios yang ada
pada tiga provinsi tersebut akan melayani penebusan pupuk bersubsidi secara
digital.
Menjelang masa persiapan uji coba, akan dilakukan peralihan sistem mulai
tanggal 7 sampai 13 September 2023. Pada periode tersebut, untuk sementara
petani belum dapat menebus pupuk bersubsidi di
seluruh kios resmi di
Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara mulai tanggal 7-13
September 2023.
Bagi petani di
tiga provinsi ini masih dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi tanggal
6 September 2023, hingga pukul 23:59 waktu setempat.
Direktur
Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyatakan, penerapan iPubers merupakan
kerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tindak lanjut dari
instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola
kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
“Kami terus membenahi sistem penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi secara
digital dengan tujuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jadi kami
mengucapkan permohonan maaf kepada petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah,
dan Sulawesi Tenggara karena sedang ada peralihan sistem pada tanggal 7-13 September
2023, pada periode tersebut petani sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi,”
ungkap Gusrizal.
iPubers merupakan
sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan
aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini
akan menjadi sarana baru bagi kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara
real time. Serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
Uji coba iPubers di tiga
provinsi ini akan dimulai pada tanggal 16 September 2023. Ada beberapa
tahapan yang akan dilakukan, yaitu masa transisi sistem pada tanggal 7-13
September 2023.
Setelah itu, tanggal 13-15 September akan dilakukan uji coba sistem iPubers secara
internal, untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital dengan iPubers dapat
mulai beroperasi (Go Live) secara serentak di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah,
dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 September 2023.
Terkait perubahan sistem, Pupuk Indonesia telah
melakukan sosialisasi kepada tenaga pemasaran, distributor, dan kios di
Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 25-31 Agustus 2023. Sementara
sosialisasi di Sumatera Utara sudah dilakukan mulai tanggal 1-5 September 2023.
“Pupuk Indonesia sudah
melakukan sosialisasi di tiga provinsi yang wilayah perluasan iPubers. Pada saat
Go Live, maka para petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi
Tenggara, khususnya yang terdaftar di e-Alokasi bisa mulai menebus pupuk bersubsidi secara
digital. Sistem ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses
penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios,” tambahnya.
Dengan berlakunya uji coba iPubers, maka tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios akan
terdigitalisasi. Disini, petani wajib datang sendiri ke kios dan tidak
dapat diwakilkan. Petani yang sudah meninggal penebusannya dapat diambil oleh
ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.
Adapun cara
penebusan pupuk bersubsidi dengan iPubers yaitu,
petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data
petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan
menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi
tersebut pada iPubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang
ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi iPubers.
Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi secara
digital di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan
Kalimantan Selatan.
Dengan begitu, kedepannya akan ada delapan provinsi yang menerapkan penebusan
secara digital di kios dengan tambahan Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan
Sulawesi Tenggara.
















