BERITA INDEX BERITA
Hutan Sumber Hidup hingga Persaudaraan: Kesaksian Suku Awyu di Sidang Melawan Perusahaan Sawit

JAYAPURA - Tiga orang anggota masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, menjadi saksi dalam persidangan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu, Hendrikus ‘Franky’ Woro, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Mereka yakni Tadius Woro, Antonia Noyagi, dan
Yustinus Bung. Sebelumnya pada 27 Juli lalu, dua orang juga bersaksi untuk
menguatkan gugatan Hendrikus Woro melawan Pemerintah Provinsi Papua dan
perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (IAL).
Dalam kesaksiannya, Tadius Woro menjelaskan bahwa
penggugat, Hendrikus Woro, benar merupakan ketua marga yang ditetapkan melalui
musyawarah adat. Hendrikus Woro, menurut Tadius, juga bertugas mewakili marga
Woro dalam perjuangan mereka memperjuangkan tanah adat lewat gugatan ke
pengadilan ini.
“Semua anggota marga Woro dari moyang pertama, kedua,
dan ketiga duduk berkumpul secara adat untuk mengangkat Hendrikus ‘Franky’ Woro
sebagai pemimpin marga. Tujuannya mempertahankan tanah adat supaya hutan dan
isinya, termasuk tempat keramat, tidak dibongkar perusahaan,” ujar Tadius.
Selain bersaksi, ia juga membawa hasil penting dari
hutan seperti gaharu, pucuk sagu, sagu segar, pucuk dan daun nibung, serta
sejumlah tanaman obat lain ke ruang sidang.
Kesaksian tentang pentingnya hutan adat juga disampaikan Antonia Noyagi, perempuan Awyu yang berasal dari Kampung Yare–sama dengan Hendrikus Woro. Antonia, yang selama ini mengelola wilayah adat milik marga Mukri dan Woro, khawatir keberadaan perkebunan sawit akan merugikan para perempuan Awyu.
Perempuan Awyu sangat bergantung pada hutan dan
sungai untuk memenuhi kebutuhan mendasar sehari-hari. Hampir saban hari mereka
pergi ke hutan dan sungai guna mengambil sagu, mencari bahan obat-obatan,
berburu dan memancing, mencari kayu bakar hingga kayu gaharu.
Bahkan, ada
kebiasaan perempuan-perempuan Yare pergi bersama ke hutan demi mempererat
persaudaraan.
“Saya menghidupi sembilan anak sendirian sejak suami
saya meninggal tahun 2004. Hingga sekarang anak-anak sudah ada yang menjadi
prajurit TNI, ada yang berkuliah di Jawa, ada yang sekarang masih bersekolah.
Itu karena hasil hutan. Kami hanya berharap dari alam. Kami tidak bisa
melakukan apa pun tanpa alam yang lestari,” tutur Antonia.
Saksi ketiga, Yustinus Bung, adalah warga Kampung
Yare dari marga Mukragi atau Mukri. Tanah adat marga Mukri berbatasan langsung
dengan marga Woro–ditandai dengan batas alam berupa kali. Seperti masyarakat
Awyu lainnya, mereka memanfaatkan hutan sebagai sumber hidup dan berharap hutan
tersebut dapat diwariskan ke generasi berikutnya.
Dalam kesaksiannya, Yustinus menjelaskan bahwa ia
tidak pernah melihat pengumuman atau sosialisasi ihwal rencana beroperasinya
perkebunan sawit di wilayah mereka. “Saya hanya dengar ada pertemuan di Kampung
Ampera soal perusahaan dan tidak pernah tahu ada pembahasan soal amdal,” jelas
Yustinus.
PT IAL mengantongi izin lokasi perkebunan kelapa
sawit seluas 39.190 hektare sejak 2017, merujuk laporan Greenpeace Stop Baku
Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua. Perusahaan ini diduga dikendalikan
oleh grup perusahaan asal Malaysia Whole Asia Group.
PT IAL memperoleh lahan yang sebelumnya dikuasai PT
Energy Samudera Kencana, anak perusahaan Menara Group yang sempat bakal
menggarap Proyek Tanah Merah di Boven Digoel.
“Ketiga saksi menjelaskan mereka hanya mendengar ada
perusahaan yang masuk, tapi tidak pernah ikut dalam sosialisasi perusahaan atau
pemerintah daerah. Jadi, bisa dipastikan bahwa amdal dibuat tanpa pelibatan dan
persetujuan Masyarakat,” kata Sekar Banjaran Aji, anggota kuasa hukum
masyarakat adat suku Awyu.
“Ketiga saksi juga menggambarkan kehidupan rata-rata
masyarakat suku Awyu yang tidak punya akses terhadap koran atau internet,
sehingga pengumuman yang diklaim sudah dilakukan oleh perusahaan tidak
menjangkau mereka. Ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak memperhatikan
keberadaan masyarakat yang terdampak,” pungkas Sekar.
















