BERITA INDEX BERITA
DJP Kumpulkan Pajak Digital Rp13,87 Triliun hingga 31 Juli 2023

JAKARTA –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumpulkan pajak
pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau
pajak digital sebesar Rp13,87 triliun hingga 31 Juli 2023. Penerimaan pajak
tersebut berasal dari 139 pelaku usaha PMSE.
“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun
setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp3,73 triliun
setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (08/08).
Pada Juli 2023, pemerintah telah menunjuk dua PMSE baru sebagai pemungut PPN,
yaitu Salesforce.com Singapore Pte. Ltd. Dan Grammarly, Inc. Sehingga, sebanyak
158 PMSE yang telah ditunjuk pemerintah hingga 31 Juli 2023. Selain penunjukan
dua PMSE, pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat
keputusan penunjukan atas Audible Ltd.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha
yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen
atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Selain itu,
pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial
invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan
pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
“Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha atau level
playing field bagi pelaku usaha, baik konvensional maupun digital, pemerintah
masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan
produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di
Indonesia,” ujar Dwi.
Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah yang
nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau
Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu
setahun atau seribu dalam sebulan.
















