BERITA INDEX BERITA
Pimpin Upaya ASEAN menjadi “Epicentrum of Growth”, Kemenkeu Gelar Kerja Sama bidang Perpajakan dan Cukai

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar
pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia.
Forum yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan
di jalur keuangan ini terbagi dalam dua pertemuan, kelompok kerja, yaitu ASEAN
Forum on Taxation (AFT) ke – 17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET)
ke – 14 untuk membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu
dalam sambutannya menyebutkan bahwa menjalankan dan menyelesaikan mandat
Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya
kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di Kawasan.
Menurut Febrio, sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023,
Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai
prioritas AFT dan SF-ET tahun 2023.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota
negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi,
mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak,
mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan.
Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai
epicentrum of growth”, ujarnya.
Di samping itu, ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara
anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai
masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan.
ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam
perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan. Hal ini tercermin dari
ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang
ada.
Dalam pertemuan AFT ke-17 ini, para delegasi melanjutkan
pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di Kawasan,
diantaranya berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan
penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI
(Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent
BEPS).
Kemudian pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan,
memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar
internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi
investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan
pajak dan restitusi pajak.
Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan
penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak
yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan
atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.
Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat
bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya
domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya.
Sedangkan dalam pertemuan SF-ET, didiskusikan upaya
melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan
kebijakan cukai, di antaranya cukai rokok dan minuman alkohol, serta diskusi
mengenai cukai minuman berpemanis dan produk tembakau baru atau rokok elektrik.
Di akhir pertemuan, ASEAN Secretariat menyampaikan bahwa
Indonesia telah menyelesaikan seluruh agenda prioritas tahunan kelompok kerja
AFT ke-17 dan SF-ET ke-14.
Kepemimpinan Indonesia dalam forum perpajakan AFT dan SF-ET
tersebut mendapatkan apresiasi dari seluruh negara anggota ASEAN. Lao PDR
menyatakan kesiapan melanjutkan agenda kerja sama perpajakan untuk mendorong
dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kawasan ASEAN dalam kepemimpinan forum
di tahun 2024.
















