BERITA INDEX BERITA
Greenpeace Indonesia Dorong KPU Angkat Isu Krisis Iklim di Pemilu 2024

JAKARTA - Greenpeace Indonesia mendorong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengangkat isu krisis iklim dan lingkungan hidup
di gelaran Pemilu 2024. Dorongan ini secara resmi disampaikan kepada komisioner
KPU, August Mellaz, dalam pertemuan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
KPU RI memiliki peran signifikan untuk memastikan Pemilu 2024
berjalan baik, bukan hanya sebagai pelaksanaan demokrasi prosedural, tetapi
juga substansial. Dalam konteks ini, KPU diharapkan bisa merancang Pemilu 2024
menjadi sebuah proses demokratis untuk membicarakan persoalan-persoalan bangsa,
di tengah sejumlah krisis yang melanda Indonesia dan global.
Masyarakat global menghadapi krisis iklim–diikuti ancaman krisis
pangan dan air serta kepunahan keanekaragaman hayati–akibat kebijakan ekonomi
ekstraktif dan pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, hak
asasi manusia, termasuk hak-hak generasi saat ini dan yang akan datang.
“Kami
memandang penting bagi KPU RI untuk mengambil peran dalam upaya mengatasi krisis
iklim, sebab inilah tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dan global
saat ini,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.
“Di sisi lain, Pemilu bisa menjadi jalan demokratis untuk
memilih para pemimpin yang mau berkomitmen dan beraksi menyelamatkan Bumi dari
krisis iklim. Isu krisis iklim pun sudah menjadi perhatian dalam pemilu-pemilu
di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Brasil,” sambungnya.
Ada
empat usulan yang disampaikan Greenpeace Indonesia kepada KPU RI. Pertama,
meminta KPU mewajibkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
memasukkan isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam dokumen visi misi dan
program resmi yang akan didaftarkan ke KPU.
Dokumen resmi visi misi ini penting, sebab akan menjadi salah
satu rujukan presiden dan wakil presiden terpilih dalam merumuskan
kebijakan-kebijakan nantinya. Kedua, Greenpeace Indonesia meminta KPU
membuat debat capres khusus bertema krisis iklim dan lingkungan hidup.
Selain itu, debat tema isu ekonomi juga harus mengangkat topik
ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai alternatif dari ekonomi
ekstraktif. Momentum debat sangat penting bagi rakyat Indonesia untuk
mengetahui dan memahami visi misi serta program para calon presiden.
Ketiga, KPU
diharapkan mewajibkan calon legislatif, khususnya DPR dan DPD RI untuk
memasukkan laporan harta kekayaan dan dana kampanye dalam situs resmi KPU, agar
publik dapat mengakses informasi lengkap dan mengetahui rekam jejak mereka.
Terakhir, Greenpeace Indonesia mendorong KPU memperketat pengaturan
dana politik–khususnya dana kampanye–bukan hanya bagi para calon, tetapi juga
tim pemenangan dan partai pengusungnya.
Keterbukaan
dana kampanye ini penting mengingat adanya temuan bahwa hasil kejahatan atau
korupsi di sektor sumber daya alam–yang dampaknya semakin memperparah krisis
iklim–diduga mengalir ke pendanaan politik.
KPU dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencegahan
tindak pidana korupsi di proses Pileg dan Pilpres 2024.
Dalam
pertemuan tersebut, komisioner KPU August Mellaz mengatakan secara prinsip
lembaganya menaruh perhatian pada isu krisis iklim. August juga menyampaikan
bakal membahas usulan-usulan ini dengan para pimpinan KPU lainnya.
















