BERITA INDEX BERITA
ASN Temanggung Diwajibkan Belanja di Pasar Tradisional

TEMANGGUNG –
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung,
didorong untuk belanja di pasar-pasar tradisional. Gerakan tersebut merupakan
komitmen dari Pemkab Temanggung untuk memajukan dan menghidupkan kembali
pasar-pasar tradisional, di tengah gempuran pasar modern.
“Untuk ASN
berbelanja di pasar ini sudah menjadi kebijakan dari Pemkab Temanggung, dan
sudah dilakukan edaran kepada seluruh ASN wajib belanja di pasar tradisional,
termasuk sudah kita sampaikan di seluruh OPD untuk ikut berpartisipasi
meramaikan pasar tradisional. Karena sebagian besar konsumen pasar adalah ASN
dan petani,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag)
Temanggung, Entargo Yutri Wardono, Kamis (3/8/2023).
Ia mengatakan,
gerakan belanja oleh ASN ini dilakukan secara berkelanjutan. Menurut Entargo,
ASN tidak harus belanja hari dan dengan nilai rupiah yang banyak, tetapi setiap
hari diharapankan bisa berbelanja di pasar tradisional.
“Kebijakan ini
membuat, tentunya roda perekonomian berjalan dengan baik. Pasar yang tadinya
sepi menjadi lebih ramai. Karena kalau semua ASN itu belanjanya di pasar
tradisional, jumlahnya ada puluhan ribu di Temanggung. Yang pasti ke depan
ekonomi masyarakat bisa bangkit,” tegasnya.
Pedagang Pasar
Kliwon Temanggung, Widiyati (52), mengapresiasi kebijakan ASN berbelanja di
pasar-pasar tradisional. Menurutnya, kebijakan tersebut pro kepada rakyat
kecil. Ia berharap, kebijakan tersebut terus dipertahankan di kemudian hari.
Senada, salah
seorang pedagang makanan ringan, Sulastri (43), mengatakan, gerakan belanja
oleh ASN sangat membantu masyarakat kecil, agar ekonomi semakin membaik.
“Untuk
memajukan pasar rakyat memang harus ada keterlibatan atau peran pemerintah,
karena pemerintah ini yang punya kebijakan. Kalau kebijakannya pro dengan
masyarakat, pasti itu bisa menolong kami. Jadi kebijakan ini menurut saya bagus
sekali,” pungkasnya.
















