BERITA INDEX BERITA
Pertamina Kantongi Perijinan Daerah Terbatas Terlarang

NUSA DUA - Pertamina sebagai perusahaan energi global terus
berupaya menyediakan kebutuhan energi bagi masyarakat. Untuk itu, Pertamina
terus memastikan keandalan dan keberlanjutan suplai energi dari hulu hingga hilir
berjalan dengan lancar.
Salah satu Upaya yang dilakukan melalui peningkatan
keandalan dan integritas semua instalasi minyak dan gas (migas) Pertamina Group
melalui penetapan Perijinan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
Di tahun 2023 ini Pertamina berhasil melakukan
program percepatan penetapan DTT untuk 520 fasilitas di wilayah kerja perairan
Pertamina Grup, beberapa terdiri dari 331 Subsea Pipeline, 177 platform, dan 26
Conventional Bouy Mooring CBM.
Program Percepatan Perijinan DTT Pertamina meliputi
3 zona, yaitu Zona Barat terdiri dari 10 lokasi, Zona Tengah terdiri dari 9
lokasi, dan Zona Timur terdiri dari 6 lokasi.
Corporate Secretary Pertamina Brahmantya S Poerwadi
pada Rapat Penutupan Perijinan DTT di Nusa Dua, Bali, menyampaikan bahwa upaya
ini dilakukan untuk menjamin kehandalan suplai energi melalui peningkatan
produksi dan distribusi energi di seluruh tanah air kepada masyarakat.
"Pertamina melalui Subholding terkait
berkomitmen untuk terus meningkatkan kehandalan, keamanan dan keselamatan untuk
semua instalasi dan peralatan energi milik Pertamina", ujar Brahmatya.
Penetapan DTT di seluruh wilayah operasi Pertamina
Group juga sejalan dengan salah satu ketentuan penerbitan Persetujuan Layak
Operasi (PLO), yang menjadi syarat penerbitan Izin Usaha Migas bagi seluruh
Subholding Pertamina pasca terlaksananya transformasi Holding – Subholding
Pertamina.
"Hingga akhir tahun 2021, masih terdapat cukup
banyak wilayah operasi Pertamina Group yang membutuhkan penetapan DTT dari
Ditjen Migas. Pertamina sendiri diberikan deadline oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral untuk menyelesaikan Izin Usaha Migas pasca transformasi
Holding–Subholding hingga akhir tahun 2023," kata Brahmatya menerangkan.
Lebih lanjut Brahmatya menyampaikan apresiasi yang
sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang mendukung program inj, karena atas
dukungan dan kerja sama yang baik selama 6 bulan terakhir, telah terbit
penetapan DTT untuk hampir 520 peralatan dalam instalasi Pertamina Group.
"Program percepatan dapat terealisasi dengan
baik hingga seluruh instalasi yang menjadi target mendapatkan penetapan DTT
dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan target yang
ditetapkan bersama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Pusat
Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut RI," lanjut Brahmantya.
Dengan telah ditetapkannya DTT di wilayah kerja
Pertamina, selanjutnya Pertamina akan berproses dalam percepatan penerbitan
Izin Usaha Migas yaitu pengurusan PLO.
Dalam acara Rapat Penutupan Perijinan DTT, Wakil
Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda
TNI Budi Purwanto, mengapresiasi langkah yang dilakukan Pertamina dalam
memverifikasi DTT.
"Instalasi migas di laut merupakan salah satu
fitur penting yang harus dipetakan secara akurat dan digambarkan secara tepat
di dalam peta laut indonesia agar menjadi perhatian bagi kapal-kapal dari
seluruh dunia yang bernavigasi di perairan indonesia. sehingga hal ini juga
menjadi komitmen pushidrosal untuk terus memperbarui informasi peta laut yang
ada untuk memastikan ketelitian objek-objek seperti pipa bawah laut, platform,
sbnp dan dtt terkait tergambar dengan benar di peta laut sesuai standar
internasional," Kata Laksda TNI Budi Purwanto.
Senada dengan Laksda TNI Budi, Direktur
Kenavigasian Perhubungan Laut Budi Mantoro mengatakan bahwa tujuan dari
verifikasi DTT tersebut untuk keamanan dan keselamatan navigasi laut.
"Ini yang harus diperhatikan bahwa nantinya
pemetaan yang sudah dilakukan akan dijadikan acuan para nahkoda. Jadi tujuannya
adalah untuk safety di perairan," ujar Budi.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian
ESDM Mirza Mahendra mengatakan bahwa kegiatan dalam memverifikasi DTT ini
adalah upaya nyata Pertamina untuk memenuhi regulasi yang berlaku untuk
fasilitas migas di perairan.
"Setiap kementerian memiliki regulasi dan
aturan dasar yang sudah disahkan dan tentunya harus dijalankan. Tinggal kita
semua yang ada di sini bagaimana untuk menjalankan, salah satunya dengan
kolaboratif," kata Mirza.
Menurutnya, Pertamina sebagai perusahaan migas
milik negara telah menunjukkan bukti komitmennya untuk menjamin kebutuhan
energi masyarakat. Dengan percepatan penetapan DTT inilah salah satu bukti kuat
Pertamina mampu menjadi pilar ketahanan energi nasional.
"Kami mengapresiasi Pertamina dalam
menyelesaikan verifikasi DTT, yang tadinya ditargetkan selesai bulan Oktober,
kini lebih cepat, pada bulan Juli 2023 sudah selesai. Terima kasih banyak
Pertamina untuk aksi kolaboratifnya, ini adalah kerja keras kita bersama untuk
kepentingan bangsa Indonesia," kata Mirza.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi
energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus
mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable
Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan
Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi
Pertamina.
















