BERITA INDEX BERITA
Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi Dapat Insentif Rp1 Triliun

JAKARTA –
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan berupa
insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan
inflasi.
Insentif
yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023.
Sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar. Sehingga, keseluruhan alokasi
insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi
mencapai Rp1 triliun.
“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada
di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali
penghargaan jadi Rp1 triliun,” ujar Menkeu dalam acara Penyerahan Insentif
Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja,
Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/07).
Jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6
kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode
ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25
kabupaten.
Indikator
penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian
inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung
pengendalian inflasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa insentif fiskal harus
digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif
fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan
berbagai perjalanan dinas.
“Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal,
bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian
beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin.
Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” kata
Menkeu.
Secara keseluruhan, insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp8 triliun
yang dibagi menjadi dua bagian. Sebanyak Rp4 triliun diberikan atas kinerja
tahun 2022 yang terdiri dari Rp3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp1
triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.
Sementara, Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2023 yang terdiri dari Rp1
triliun untuk kinerja pengendalian inflasi, dan Rp3 triliun untuk kinerja
peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan stunting, peningkatan
penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan
investasi, dan percepatan belanja daerah.
Menkeu berharap kepada seluruh pemda untuk bersama-sama terus menjaga inflasi.
Upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi
masyarakat.
“Itu mempengaruhi kesejahteraan mereka, mempengaruhi pencapaian mereka untuk
berbagai indikator pembangunan kesejahteraan, seperti kualitas sumber daya
manusia kita dan juga dari sisi meningkatkan kepastian ekonomi,” ujar Menkeu.
Insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu
kinerja pemda. Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan
beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan
kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan
untuk pengendalian inflasi periode.
“Ini adalah salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa untuk
negara sebesar kita. Dan ini saya terus ceritakan di berbagai forum
internasional karena ini adalah salah satu bentuk cara berorganisasi, cara
mengurus negara yang tidak mudah, namun ternyata untuk Indonesia ini kita
efektif dan berhasil.
Apresiasi Menkeu sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan jajarannya, serta
seluruh pemda yang terus berupaya dalam menjaga perekonomian Indonesia.
“Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kepemimpinan Pak Tito dalam hal
ini dan seluruh teman-teman Mendagri, dan juga Bapak Ibu sekalian di daerah
yang luar biasa dampak dan peranannya terhadap kinerja perekonomian nasional.
Semoga upaya kita betul-betul akan terwujud dalam bentuk kesejahteraan rakyat
yang makin baik,” kata Menkeu.
















