BERITA INDEX BERITA
Menparekraf Pastikan Proses Persiapan Pemberlakuan Golden Visa Terus Berjalan

DENPASAR - Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Menparekraf/Kabaparekraf) memastikan persiapan pemberlakuan kebijakan golden
visa terus dilakukan pemerintah sehingga dapat menjadi pilihan bagi wisatawan
berkualitas.
"Kebijakan ini bisa menjadi pilihan bagi para wisatawan
yang berkualitas, khususnya vagi mereka yang ingin berinvestasi di tanah
air," kata Menparekraf Sandiaga kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) malam.
Golden visa sendiri merupakan produk keimigrasian yang
memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam
jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki
manfaat berbeda dengan pemegang visa umum.
Yakni prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan
imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu
tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi
jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Rencananya ada 10 tipe golden visa yang diberikan yakni
untuk investor perorangan diantaranya seperti investor pendiri perusahaan,
investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent, dan
digital nomad.
Melansir situs Setkab RI, golden visa dikeluarkan pemerintah
untuk menarik investasi asing yang signifikan serta mendorong pertumbuhan
ekonomi dan lapangan kerja.
"Jadi mereka masuk kategori wisatawan yang berkualitas
karena mereka berinvestasi dan akan tinggal dalam jangka panjang 5-10
tahun," ujar Sandiaga.
Tidak hanya investasi, para investor juga diharapkan membawa
teknologi ke Indonesia yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan pariwisata
dan ekonomi kreatif.
Respons terhadap kebijakan golden visa ini pun disambut sangat baik oleh para investor. Di ajang International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali banyak investor yang menanyakan hal tersebut.
"Permintaanya cukup banyak dari para investor dari pada
investor karena mereka akan keluar masuk Indonesia dan itu butuh kepastian
regulasi visanya dan ini sangat urgent," kata Sandiaga.
Saat ini proses terkait golden visa diungkapkan Sandiaga
masih dalam tahap sinkronisasi di bawah koordinasi KemenkoMarvest. "Target
waktu sebenarnya akhir Juni 2023 dan mungkin diperkirakan di akhir September
2023," ujar Sandiaga.
















