BERITA INDEX BERITA
Gus Halim: Pendamping Desa Harus Sosialisasikan Progres Pemanfaatan Dana Desa

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim)
meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke
setiap warga desa.
Maka dari itu, pendamping desa perlu memiliki
pemahaman utuh terkait penggunaan dana desa.
“Misalnya, ini lho kondisi APBDes kita tahun ini,
ada dana desa masuk sekian, terus jenis peruntukannya,” jelas Gus Halim saat
memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan
Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (14/07/2023).
Bentuk sosialisasi itu menurut Gus Halim dimulai
dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring hingga evaluasi kegiatan
pembangunan yang didanai dana desa.
Selain mendatangi setiap warga, pendamping desa
juga dapat menggunakan media sosial atau pengumuman umum di tempat-tempat
strategis di desa untuk mensosialisasikan pemanfaatan dana desa. “ Ini
bertujuan agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi
dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dikatakan Gus Halim, hal tersebut penting dilakukan
sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari
segelintir orang mengenai tugas dan fungsi keberadaan para pendamping desa.
Gus Halim mengakui, posisi pendamping desa memang
sedang disorot oleh publik imbas dari wacana perpanjangan masa jabatan Kepala
Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Selain wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa
juga disebabkan adanya usulan kenaikan Dana Desa dari semula rata-rata Rp 1
miliar menjadi Rp 5 miliar perdesa setiap tahun.
Padahal, lanjut Gus Halim, keberadaan dana desa
yang nilainya Rp 1 miliar saja sudah terbukti keberhasilannya. Penambahan
menjadi Rp 5 miliar juga tentunya harus diimbangi dengan kehadiran pembangunan
di tiap-tiap rumah warga desa.
Tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan
hal tersebut bahwa penambahan Rp 5 miliar perdesa tiap tahun itu adalah
semata-mata untuk kesejahteraan warga masyarakat desa itu sendiri.
“Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar
kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak
mudah tapi harus dilakukan,” pungkas Gus Halim.
















