BERITA INDEX BERITA

Universitas Tarumanagara Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda

sains | DiLihat : 579 | Senin, 24 Juli 2023 | 19:33
Universitas Tarumanagara Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda

JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) mencetak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan mengukuhkan Prof Dr Ariawan Gunadi SH MH sebagai Profesor Termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.

 

Prof Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, pada 19 Maret 1985, yang berarti usianya kini 38 tahun. Sebelumnya ia meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun, dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia (UI).

 

Saat prosesi pengukuhan yang berlangsung di kampus 1 Untar, Jakarta Barat, Prof Ariawan menyampaikan pidato berjudul "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewudukan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”.

 

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara Prof Agustinus, dan disaksikan Dekan FH Untar Prof Ahmad Sudiro, pihak Yayasan Tarumanagara, civitas akademisi Untar, dan undangan yang hadir.

 

Diketahui, Prof Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof Ahmad Sudiro, sejak menjadi mahasiswa S1 di FH Untar. “Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda,” kata Prof Sudiro, yang juga guru besar tetap FH Untar.

 

Sementara itu, Prof Ariawan Gunadi berharap, capaian tertinggi yang diraihnya dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan memberikan kontribusi bagi kebaikan bangsa.

 

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkret untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk ‘Ora et Labora’, yaitu berdoa dan terus belajar. Krena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata pria yang memiliki hobi basket ini.

 

Saat sidang disertasi, Prof Ariawan Gunadi membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

 

Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

 

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan ‘rebound’ perekonomian nasional yang kongregatif,” kata pria yang bercita-cita menjadikan Indonesia raksasa di dunia internasional ini.

 

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua ASEAN di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional, guna memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita.

 

Prof Ariawan Gunadi menempuh pendidikan sarjana dan magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia (UI). Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari UI.

 

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Tarumanagara, di antaranya wartawan senior PK Ojong dan pengusaha terkenal Ciputra.

 

“Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” katanya bersemangat.

 

 

 


Scroll to top