BERITA INDEX BERITA
Pasar Hewan di Tomohon Setop Jual Daging Anjing dan Kucing

TOMOHON - Pasar
daging hewan di Tomohon, Sulawesi Utara memutuskan menghentikan penjualan
daging anjing dan kucing setelah bertahun-tahun mendapat tekanan para aktivis
untuk menghentikan perdagangan dan metode penyembelihannya yang dianggap
brutal, menurut para juru kampanye.
Daging
anjing dan kucing sering kali dijadikan menu masakan bersama kelelawar, tikus,
ular, dan monyet di Pasar Ekstrem Tomohon. Pasar tersebut terkenal dengan ragam
kulinernya yang tak biasa hingga larangan diberlakukan pada Jumat (21/7).
Pasar
Tomohon akan mejadi pasar pertama di Tanah Air yang tidak menjual anjing dan
kucing, menurut kelompok pemerhati hak-hak hewan, Humane Society International
(HSI).
HIS
menyebut larangan itu sebagai "kesepakatan bersejarah yang akan
menyelamatkan ribuan hewan dari dipukul dan dibakar sampai mati untuk konsumsi
manusia.
Indonesia
masih menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih mengizinkan
penjualan daging anjing dan kucing karena tradisi dan budaya setempat.
Enam
pedagang daging anjing dan kucing yang tersisa di pasar menandatangani
perjanjian untuk menghentikan penjualan tersebut. Wali Kota Tomohon
menandatangani undang-undang larangan perdagangan di masa depan di pasar, kata
kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
"Dampaknya
akan sangat luas, menutup bisnis bagi jaringan luas para pedagang, pencuri
anjing, dan penjagal," kata Lola Webber, Direktur Kampanye HSI untuk
mengakhiri perdagangan daging anjing.
"Kami
berharap kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan menetapkan
standar, ujarnya. (VOA)
















