BERITA INDEX BERITA
KKP Siapkan Skema Dukungan Investasi ”Emas Hijau” di Wakatobi

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan fasilitasi investasi usaha rumput laut di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Dukungan yang akan diberikan diantaranya modelling usaha rumput laut dengan mengintegrasikan ekosistem dari hulu ke hilir.
Khusus
terkait hilirisasi mulai penanganan pasca panen yang baik, modernisasi
pengeringan, packaging, pengaturan tata niaga, hingga penyediaan sarana dan
prasarana pendukung lainnya, yang untuk saat ini diharapkan dapat menghasilkan
rumput laut kering sesuai standar bahan baku industri.
"Kami juga mendorong masuknya investasi industri pengolahan rumput laut di
Kabupaten Wakatobi," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan
Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulis, Kamis
(20/7/2023).
Budi memaparkan Kabupaten Wakatobi merupakan salah satu daerah penghasil rumput
laut yang sangat potensial di Sulawesi Tenggara. Sebagai gambaran, pada tahun
2022, produksi rumput laut kering di daerah ini mencapai 3.951 ton. Adapun
potensi lahan yang tersedia seluas 5.236 Ha dan tersebar di Pulau Wangi-Wangi,
Kaledupa dan Tomia.
“Indonesia bisa menjadi pemain rumput laut dunia yang handal, karenanya
diperlukan sinergitas antar stakeholders untuk bergerak dan maju bersama,"
terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto
menegaskan Indonesia harus bisa menjadi “champion” untuk komoditas rumput laut.
Terlebih
dengan makin berkembangnya inovasi dan teknologi, komoditas yang dijuluki
"emas hijau perairan nusantara" ini dapat diolah menjadi beragam
produk bernilai tambah serta memiliki nilai ekonomis tinggi.
"Produk turunan rumput laut dapat menjadi bahan pangan dan non pangan,
seperti pakan ternak/ikan, pupuk, kosmetik, dan juga farmasi," tutur
Catur.
Sementara Bupati Wakatobi, Haliana merinci jenis rumput laut yang menjadi
unggulan di wilayahnya, yakni E. Cottonii dan E. Spinosum.
Dikatakannya,
Wakatobi juga memiliki infrastruktur dasar untuk dibangunnya modelling usaha
rumput laut, seperti ketersediaan daya listrik, air bersih, akses jalan, dan 2
pelabuhan laut yakni Pelabuhan Panggulubelo dan Pelabuhan Wanci. Selain itu,
terdapat Bandar Udara Matohara yang bisa menjadi akses bagi para pelaku usaha
di Wakatobi.
"Tenaga kerja dan air bersih sudah tersedia sehingga diharapkan tidak ada
lagi kekhawatiran untuk berinvestasi di Wakatobi karena berbagai fasilitas dan
infrastruktur pendukung sudah disiapkan,” tuturnya.
Tak hanya itu, dari sisi kemudahan dan kenyamanan, Haliana menyebut terdapat
fasilitas berupa insentif investasi. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 78
Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, terdapat fasilitas
berupa tax allowance untuk bidang usaha industri pengolahan rumput laut.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 memberikan Pembebasan Pajak
Pertambahan Nilai bagi pelaku usaha rumput laut.
"Dari sisi Pemda, kami punya Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanaman
Modal dan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik," urai
Haliana.
Sebagai informasi, pada Selasa (18/7/2023), KKP menggelar Forum Promosi Peluang
Investasi Usaha Rumput Laut Kabupaten Wakatobi yang diselenggarakan di Surabaya
Jawa Timur.
Kegiatan
ini dihadiri sejumlah pengusaha industri pengolahan dan eksportir rumput laut
nasional. Disela-sela forum, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara
Dirjen PDSPKP dengan Bupati Wakatobi tentang Pengembangan Pengolahan dan
Pemasaran Rumput Laut dalam rangka Modelling Hilirisasi Rumput Laut di
Kabupaten Wakatobi.
Sebelumya, Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut
penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari
produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
















