BERITA INDEX BERITA
Pemerintah Terus Dorong Pemberdayaan Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

JAKARTA - Memiliki peranan penting bagi masyarakat
Indonesia, koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan menjadi salah satu syarat
terwujudnya kemandirian bangsa. Melalui filosofi kegotongroyongan, koperasi
dapat mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya.
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi yang ke-76 pada 12 Juli
2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kementerian Koperasi
dan UKM menyelenggarakan National
Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta mulai
tanggal 20 s.d 22 Juli 2023.
Sekretaris Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir mewakili
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka
kegiatan tersebut pada Kamis (20/07). Dalam sambutannya, Sesmenko Susiwjiono
mengatakan bahwa Bung Hatta dalam konsep dan pemikirannya telah menekankan
bahwa koperasi harus mampu berperan sebagai lembaga ekonomi dan juga lembaga
pendidikan.
“Karena itu, tepat
penyelenggaraannya di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta ini. Dimana di dalamnya
memiliki berbagai karakter, solidaritas, mengedepankan kepentingan bersama, dan
juga memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan kepentingan ekonomi
masyarakat,” tutur Sesmenko Suwijono.
Namun, berdasarkan data yang
ada, di Indonesia baru sekitar 10% masyarakat yang bergabung dalam koperasi.
Sebesar 73% para milenial tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6%
yang menjadi anggota koperasi. Sehingga antusiasme masyarakat terhadap koperasi
masih perlu ditingkatkan.
Menyikapi hal tersebut,
Pemerintah telah melakukan upaya antara lain dengan mendorong terwujudnya
modernisasi koperasi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, dimana
target koperasi modern yang dikembangkan hingga tahun 2024 sebanyak 500
koperasi. Pemerintah juga me-rebranding koperasi agar sesuai dengan kemajuan
zaman, inovatif, dan adaptif melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 yang
menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja.
Beriringan dengan upaya
penguatan kelembagaan koperasi, upaya peningkatan literasi perkoperasian juga
dilakukan. “Berdasarkan Inpres 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi
Mental terdapat 5 gerakan yang salah satunya kami ditugaskan untuk
mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri. Kami dengan jajaran Kemenko
Perekonomian bersama jajaran Kemenko PMK dan Kementerian/ Lembaga terkait nanti
akan terus mendorong melalui GIMa, Gerakan Indonesia Mandiri, melalui berbagai
upaya termasuk pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini,”
ungkap Sesmenko Susiwijono.
Selain itu, dalam kegiatan National Cooperative Summit 2023
ini juga terdapat Expo Koperasi
Siswa Terpilih di Indonesia dan Coaching
Clinic Koperasi Sekolah oleh Kemenkop UKM untuk memberikan
edukasi sekaligus merevitalisasi Gerakan Bangga Berkoperasi melalui Koperasi
Siswa di sekolah.
“Melalui kegiatan National Cooperative Summit 2023
dengan tagline “Bangga Berkoperasi,
Indonesia Maju”, diharapkan ini dapat menjadi salah satu langkah penting dalam
penggerakan koperasi khususnya di kalangan milenial, di kalangan remaja, siswa
kita, sehingga dapat mendorong menuju Indonesia yang mandiri,” pungkas Sesmenko
Susiwijono.
















