BERITA INDEX BERITA
Tak Cukup Online, Pelayanan Desa Mesti Juga Dilakukan Offline, Ini Alasannya...

HALMAHERA UTARA -
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Taufik Madjid meminta desa melakukan pelayanan tidak hanya secara
online namun juga offline meskipun telah masuk masa digitalisasi.
Pasalnya dua sistem
pelayanan tersebut memiliki manfaat yang sama-sama penting untuk keberlanjutan
dan pembangunan di desa.
Di antaranya adalah
sistem offline untuk memperkokoh kerukunan, menjadi ruang pertemuan, merawat
perjumpaan sosial, dan interaksi antara perangkat desa dengan warga maupun
antar sesama warga sehingga memperkuat kohesivitas sosial. Sementara sistem
online sebagai upaya meningkatan ekonomi masyarakat desa dengan melakukan
inovasi digital dan mempromosikan serta mempublikasikan potensi maupun
keunggulan yang dimiliki desa.
"Mudah-mudahan
pelayanannya ada yang offline ada online. Kita harus merawat ikatan
kekeluargaan maka harus offline. Tapi untuk promosi produk, potensi desa maka
harus memanfaatkan digital agar orang di luar Halmahera Utara bisa mengetahui
dan mengenal lebih dalam. Ini harus dilakukan dengan ekosistem digital,"
tegas Taufik Madjid saat kunjungan kerja di Desa Tiowor Kecamatan Kao Teluk
Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (20/7/2023).
Seperti diketahui,
masyarakat Indonesia bahkan dunia harus beradaptasi dengan digitalisasi dalam
segala aspek kehidupan imbas terjadinya pandemi. Mulai dari rapat, sekolah,
hingga pelayanan bahkan pendataan dilaksanakan secara online dengan
memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.
Kendati demikian,
pelayanan dengan bertatap muka secara langsung tetap dinilai penting bagi
Taufik Madjid untuk tidak melunturkan semangat kekeluargaan dan gotong royong
warga desa.
Dalam kesempatan ini,
Taufik Madjid juga menyinggung terkait pentingnya pemanfaatan dana desa sesuai
prioritas dan kebutuhan serta kondisi di desa. Tentu saja hal tersebut tidak
boleh melenceng dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023.
"Angka pengangguran
kita masih tinggi. Maka dana desa harusnya diputar ke desa untuk menyerap
tenaga kerja yang ada di desa supaya menambah penghasilan keluarga,"
ujarnya.
Di sela-sela
kunjungannya, Taufik Madjid juga meresmikan gedung BUMDesa Bina Mandiri Desa
Barumadehe Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara.
Turut mendampingi Sekjen
Taufik Madjid dalam kunjungan kerja tersebut yakni Staf Ahli Mendes PDTT Bidang
Pengembangan Ekonomi Lokal Ansar Husen dan Kepala Pusat Pengembangan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yusra. Hadir
pula Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, Kepala Desa Tiowor Iskandar Karim,
Camat Kao Teluk Yamin Hasan, dan sejumlah pendamping desa.
















