BERITA INDEX BERITA
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun

JAKARTA
- Pimpinan
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam
Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Selain itu, Panji
juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kedua gugatan
Panji Gumilang tersebut telah teregistrasi di PN Jakpus. Gugatan Panji Gumilang
terhadap Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Sementara gugatan Panji terhadap MUI teregistrasi dengan nomor
415/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Jadi ada dua
perkara. Nomor perkara 415 ke MUI, 445 ke Mahfud, ujar Juru Bicara (Jubir) PN
Jakpus, Zulkifli Atjo, Kamis (20/7/2023).
Dalam
petitumnya, Panji meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatannya terhadap
tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum
(PMH) melalui pernyataan-pernyataannya. Panji tidak terima atas pernyataan
Mahfud MD.
Atas dasar itu,
Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar
ganti kerugian materiel dan immateriel sebesar Rp5 triliun.
Sekadar informasi,
Mahfud MD turut menyoroti kasus Ponpes Al Zaytun, termasuk pimpinannya yakni
Panji Gumilang. Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki ratusan rekening
di perbankan. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
Ya memang, 256
rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia
itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dari
situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, kata Mahfud tanggal 5 Juli
2023.
Mahfud juga
mengungkap ada 33 rekening yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun. Ratusan
rekening milik Panji dan puluhan yang mengatasnamakan ponpes Al Zaytun itu
sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.
Dan 33 rekening
atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK,
apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya. Kalau ada mencurigakan
makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak
mencurigakan, tutur Mahfud.
Saat ini, pihak
kepolisian sedang mengusut dugaan pidana Panji Gumilang. Panji dilaporkan ke
polisi atas dugaan penodaan agama. Laporan tersebut telah ditingkatkan dari
tahap penyelidikan ke penyidikan.
















