BERITA INDEX BERITA
Paspor Singapura Terkuat di Dunia, Bisa Masuk ke 192 Negara Tanpa Visa, Indonesia Nomor Berapa Ya?

JAKARTA
-
Singapura menggantikan Jepang sebagai pemilik paspor terkuat di dunia, menurut
Henley Passport Index yang dirilis 18 Juli 2023. Paspor Singapura memungkinkan
pemegangnya bebas visa masuk ke 192 dari 227 tujuan di dunia.
Laporan yang
dirilis oleh Henley Passport Index juga mengungkapkan bahwa setelah lima tahun
menduduki posisi teratas, paspor Jepang turun ke posisi ketiga dalam daftar.
Karena itu, jumlah tujuan yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspornya tanpa
visa juga berkurang.
Sementara,
Indonesia berada di posisi ke-69 dalam daftar, bersama dengan Tanzania. Paspor
Indonesia memungkikan pemegangnya masuk ke 73 negara bebas visa.
Pemeringkatan
paspor global untuk tahun 2023 dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh
Otoritas Transportasi Udara Internasional, atau IATA, yang memeringkat paspor
dunia berdasarkan jumlah tujuan yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa.
Jerman, Italia,
dan Spanyol berada di posisi kedua sebagai paspor terkuat. Warganya dapat
mengunjungi 190 tujuan global dengan passpor mereka.
Jepang, yang
menduduki puncak daftar tahun lalu, merosot ke posisi ketiga. Paspornya
memungkinkan akses bebas visa ke 189 tujuan, turun dari 193 pada 2022. Paspor
lain yang sejajar dengan Jepang di peringkat ketiga adalah Austria, Finlandia,
Prancis, Luksemburg, Korea Selatan, dan Swedia.
Laporan
tersebut lebih lanjut menyebutkan bahwa AS, yang menduduki peringkat teratas
sekitar 10 tahun lalu, juga turun dua angka ke posisi delapan. Inggris telah
melompat dua peringkat dan mencapai posisi keempat.
"Tren umum
dalam sejarah peringkat 18 tahun adalah kebebasan perjalanan yang lebih
besar," demikian pernyataan Henley and Partners dalam siaran pers.
Paspor
Singapura juga pernah menempati posisi pertama pada 2021 dengan akses ke 194
tujuan, tetapi negara kota itu turun ke posisi kedua tahun lalu. Dalam 10 tahun
terakhir, Singapura telah meningkatkan skornya sebesar 25, membuat negara itu
naik lima peringkat untuk menempati posisi teratas, tambah Henley and Partners.
Sebaliknya,
dari 10 negara teratas, AS mengalami peningkatan terkecil dalam skor indeksnya
selama dekade terakhir, menurut konsultan migrasi investasi. AS sekarang
menempati urutan kedelapan dalam indeks paspor.
Lebih dari
sekadar dokumen perjalanan, Henley and Partners mengatakan bahwa paspor yang
kuat memberikan kebebasan finansial yang signifikan dalam hal investasi
internasional dan peluang bisnis.
Konektivitas
dan akses global telah menjadi fitur yang sangat diperlukan dalam penciptaan
dan pelestarian kekayaan, dan nilainya hanya akan tumbuh seiring meningkatnya
volatilitas geopolitik dan ketidakstabilan regional, kata laporan itu
sebagaimana dilansir dari Tempo
.
Berikut
daftar 10 paspor terkuat.
Peringkat 1:
Singapura (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 192)
Peringkat 2:
Jerman, Italia, dan Spanyol (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 190)
Peringkat 3:
Austria, Finlandia, Prancis, Luksemburg, Korea Selatan, Swedia, dan Jepang
(Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 189)
Peringkat 4:
Denmark, Irlandia, Belanda, Inggris Raya (Jumlah negara yang diizinkan bebas
visa: 188)
Peringkat 5:
Republik Ceko, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swiss (Jumlah negara
yang diizinkan bebas visa: 187)
Peringkat 6:
Australia, Hongaria, Polandia (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 186)
Peringkat 7:
Yunani, Kanada (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 185)
Peringkat 8:
Lithuania, Amerika Serikat (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 184)
Peringkat 9:
Latvia, Slovakia, Slovenia (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 183)
Peringkat 10:
Islandia, Estonia (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 182)
















