BERITA INDEX BERITA
AHY: Jangan Ada Lagi Undang-Undang yang Mendorong Terjadinya Kerusakan Alam

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia harus peka pada kondisi dunia yang
kini tengah mengalami krisis lingkungan. “Kita harus menyelamatkan bumi dan
lingkungan kita, yang semakin terancam oleh krisis iklim,” tegasnya.
“Indonesia tidak kebal, karena bangsa kita juga hidup di bumi yang sama.
Kita makin merasakan dampak buruk dari perubahan iklim ini. Terjadi berbagai
bencana alam, polusi udara dan pemanasan global, yang berdampak buruk pada
kualitas tanah untuk pertanian dan perkebunan,” AHY menjelaskan.
Diprediksi, delapan persen lahan pertanian di dunia, tidak akan lagi bisa
digunakan, jika suhu bumi meningkat 1,5 derajat celcius. “Kelaparan juga akan
meningkat hingga 20 persen, akibat pemanasan global.
Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net-Zero emission, maksimal pada tahun
2060. Kita berharap itu bisa diwujudkan. Namun, mencermati proses yang berjalan
saat ini, target waktu tersebut sulit dipenuhi. Karenanya, Indonesia harus
melakukan yang terbaik,” ujar AHY.
AHY mengajak semua kalangan, untuk ikut bertanggung jawab, mendorong
hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan; yang
berlandaskan empat pilar, yakni pro pertumbuhan, pro lapangan kerja, pro
pengurangan kemiskinan dan pro lingkungan hidup.
“Climate Action perlu diperluas dan dipercepat, untuk mencapai Net Zero
Commitment. Termasuk mempercepat dekarbonisasi, dan transisi energi terbarukan.
Negara harus hadir. Pemerintah pusat dan daerah harus konsisten menjalankan
kebijakan yang pro lingkungan. Jangan ada lagi Undang-Undang yang seolah
memfasilitasi terjadinya kerusakan alam,” seru AHY.
Kalau tidak bisa dihentikan, terus kurangi secara signifikan laju
deforestasi. “Jutaan hektar hutan yang telah dibabat untuk proyek-proyek Food
Estate, yang ternyata juga gagal, adalah contoh yang tidak baik,” tambahnya.
“Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup yang kini disatukan dengan
Kementerian Kehutanan, harus dikembalikan sebagai kementerian yang berdiri
sendiri. Mengurangi otoritas dan anggaran Kementerian Lingkungan hidup, adalah
sebuah sinyal yang keliru,” tegas AHY.
















