BERITA INDEX BERITA
Walhi dan Masyarakat Pulau Pari Ajak Dunia Dukung Gugatan Iklim Melawan Holcim

JAKARTA – Pada pekan pertama bulan Juni 2023, Eksekutif Nasional WALHI,
Eksekutif Daerah WALHI Jakarta dan Forum Peduli Pulau Pari mendapatkan undangan
dari European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) untuk
menyampaikan kampanye gugatan iklim di forum Re:Publica 2023, sebuah forum internasional
tahunan yang diselenggarakan di Kota Berlin, Jerman.
Re:publica 2023 merupakan forum yang sangat strategis karena
dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, mulai dari ilmuwan, jurnalis,
akademisi, pengambil kebijakan, yang berasal dari berbagai negara di Eropa dan
dunia.
Dalam kesempatan ini, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional
WALHI, Parid Ridwanuddin, menyampaikan bahwa krisis iklim telah, sedang, dan
akan mengancam Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ancaman
tersebut sudah terbukti dengan banyaknya desa-desa pesisir dan pulau-pulau
kecil yang tenggelam.
“Kami, di Indonesia terus menghadapi dampak buruk krisis iklim yang telah
merendam lebih dari 5.400 desa pesisir sepanjang tahun 2017-2020. Lebih dari
itu, lebih dari 20 pulau-pulau kecil di Indonesia telah tenggelam karena
percepatan air laut,” tegasnya di hadapan para peserta forum Re:publica
2023.
Ia menambahkan, bahwa dalam beberapa dekade mendatang, sebanyak 83 pulau
kecil terdepan yang berada di perbatasan, serta 115 pulau kecil di perairan
dalam Indonesia akan tenggelam karena percepatan kenaikan air laut akibat
krisis iklim.
Dalam jangka panjang, kata Parid Ridwanuddin, krisis iklim yang menyebabkan
kenaikan air laut dan menenggelamkan desa-desa pesisir akan memicu pengungsi
iklim (climate refugee).
Internal Displacement Monitoring Centre (IDMC), sebagaimana dikutip Litbang
Kompas (2021), menyebut bencana hidrometeorologis (bencana iklim, PR) menjadi
faktor penyebab terbesar manusia kehilangan tempat tinggal secara global,
termasuk di Indonesia.
Untuk tahun 2020, bencana tersebut telah membuat 30,7 juta orang kehilangan
rumah. Data IDMC menunjukkan sepanjang tahun 2011–2020, dari 5,3 juta orang di
Indonesia yang kehilangan rumahnya akibat bencana, sebanyak 3,6 juta atau 68
persennya akibat bencana (iklim) berhubungan dengan cuaca ekstrem.
Membaca Konteks Gugatan Iklim Pulau
Pari
Dalam konteks besar ancaman krisis iklim itulah, langkah penting gugatan
iklim masyarakat Pulau Pari melawan Holcim ditempuh. Edi Mulyono, nelayan Pulau
Pari sekaligus penggugat iklim menyatakan bahwa gugatan ini tidak hanya
merepresentasikan empat keluarga penggugat dan masyarakat Pulau Pari saja yang
jumlahnya lebih dari 1.400 orang.
“Gugatan iklim yang kami tempuh ini merepresentasikan masyarakat pesisir dan
pulau-pulau kecil di Indonesia, bahkan merepresentasikan masyarakat di
negara-negara selatan (global south) yang saat ini tengah berjuang
melawan krisis iklim dan berjuang mewujudkan keadilan iklim,” ungkap Edi dalam Climate
Justice Session di Re:Publica 2023.
Edi menjelaskan bahwa dirinya dan masyarakat Pulau Pari telah mengalami
dampak buruk krisis iklim, setidaknya sejak tahun 2019 lalu. “Sebelas persen
Pulau Pari telah hilang akibat kenaikan air laut. Pada masa yang akan datang,
pulau kami akan tenggelam jika kenaikan air laut tidak berhenti,” ujarnya.
Asmania, perempuan nelayan Pulau Pari sekaligus penggugat iklim, mengatakan krisis
iklim telah menyebabkan nelayan di Pulau Pari mengalami penurunan hasil
tangkapan yang sangat signifikan. Dalam situasi itu, perempuan nelayan di Pulau
Pari harus berjuang lebih keras untuk menghidupi keluarganya.
“Krisis iklim telah melipatgandakan beban perempuan di Pulau Pari. Tetapi
kami tetap berjuang untuk keluarga dan masa depan anak-anak dan cucu kami di
Pulau Pari,” tegas Asmania.
Bagi Asmania dan Edi Mulyono, Pulau Pari adalah tempat kelahiran, tumbuh,
dan juga meninggal nanti. Keduanya takkan meninggalkan Pulau Pari dan akan
terus berjuang untuk mendapatkan keadilan iklim.
Di dalam forum Re:Publica 2023, WALHI dan dan Masyarakat Pulau Pari
mengajak masyarakat Eropa dan masyarakat global untuk mendukung gugatan iklim
yang ditujukan kepada Holcim, raksasa Semen dunia yang berbasis di Swiss.
Gugatan Iklim Pulau Pari terdiri dari tiga tuntutan, yaitu: Pertama, Holcim
harus menurunkan emisinya secara signifikan sesuai dengan target IPCC; kedua,
Holcim harus membayar dana adaptasi; dan ketiga, Holcim harus membayar dana Loss
and Damage atau kerusakan dan kehilangan yang dialami oleh penggugat
akibat krisis iklim.
“Kami mengajak anda semua yang berada di forum Re:Publica 2023 yang
berasal dari berbagai negara untuk berdiri bersama kami menggugat Holcim yang
menjadi salah satu produsen emisi terbesar di dunia. Semua orang memiliki
tanggung jawab untuk menegakkan keadilan iklim bagi masa depan dunia yang lebih
adil dan lestari,” tegas Suci Fitriah Tanjung, Direktur Eksekutif WALHI
Jakarta.
Menurut Suci, keadilan iklim merupakan tujuan besar yang harus menjadi
target semua orang, baik di Utara (Global North) maupun di Selatan (Global
South), dalam rangka memastikan kehidupan planet bumi lebih baik, bagi
generasi yang akan datang.
“Oleh sebab itu, ajakan yang dikumandangkan oleh masyarakat Pulau Pari
kepada masyarakat global untuk mendukung gugatan iklim melawan Holcim, harus
dilihat dalam kerangka keadilan antargenerasi,” pungkasnya. (*)
Informasi lebih lanjut:
Edi Mulyono, Nelayan Pulau
Pari–Penggugat Holcim, 081808715117
Asmania, Perempuan Nelayan Pulau Pari–Penggugat Holcim, 087885042731
Suci Fitriah Tanjung, Direktur
Eksekutif Daerah WALHI Jakarta, 08561111356
Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye
Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, 081237454623
















