BERITA INDEX BERITA
KKP Bangun Gedung PSDKP untuk Perkuat Pengawasan di Wilayah Pantura dan Pantai Selatan Jawa

CILACAP – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di wilayah Pantai Utara Jawa dan Pantai Selatan Jawa. Komitmen ini diwujudkan melalui penambahan prasarana berupa gedung stasiun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin
Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa kebutuhan prasarana berupa gedung
Stasiun PSDKP Cilacap ini memiliki peran strategis, khususnya dihadapkan pada
kerawanan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Pantura dan
Pantai Selatan Jawa.
“Kita tahu bahwa di Pantura
ini masih banyak kapal-kapal ikan yang belum tertib dalam melakukan usaha
penangkapan ikan. Belum lagi masyarakatnya juga masih hobi memelihara ikan yang
berbahaya maupun yang dilindungi. Untuk itu, penguatan pengawasan sangat
diperlukan”, terang Adin.
Adin menjabarkan bahwa
dalam mengawal kebijakan ekonomi biru gagasan Menteri Kelautan dan Perikanan,
Sakti Wahyu Trenggono, Stasiun PSDKP Cilacap bertanggung jawab atas pengawasan
di Zona 4 (Samudera Hindia) dan Zona 6 (Laut Jawa) Penangkapan Ikan Terukur.
Dengan kapal perikanan yang
berjumlah 18 ribu lebih, Adin menegaskan bahwa tentu saja Stasiun PSDKP CIlacap
memiliki peran tugas yang tidak ringan. Terlebih, juga dihadapkan dalam
pengawasan program Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) yang berlokasi di
Kebumen, Jawa Tengah.
“Dalam mengawal program
prioritas Bapak Menteri, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan terus
meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan secara bertahap dengan skala
prioritas setiap tahunnya, tentu saja dengan melakukan pengelolaan anggaran
secara efisien sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia”, ujar Adin.
Terkait proses
pembangunannya, Adin menuturkan bahwa gedung stasiun ini merupakan hasil tindak
lanjut hibah atau tukar guling lahan yang dilakukan dengan pihak Pemerintah
Daerah Cilacap.
“Apresiasi kami sampaikan
kepada Pemerintah Daerah Cilacap atas dukungan yang diberikan untuk penguatan
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Tentunya, pembangunan gedung ini
juga tak lepas dari kerja sama dan sinergi dari instansi lainnya, yaitu
Bappenas dan Kemenkeu, para instansi penegak hukum, maupun DKP Provinsi Jawa
Tengah”, ucap Adin.
Adin menerangkan bahwa
pembangunan gedung stasiun dimulai pada awal tahun 2022 dan telah selesai pada
1 November 2022 lalu atau dibangun dalam kurun 210 (dua ratus sepuluh) hari
kalender. Adin menyebutkkan bahwa gedung kantor ini telah memiliki konsep open
working space dan dilengkapi dengan sistem Regional Monitoring Center (RMC).
“Dengan dilengkapi sistem
Regional Monitoring Center, kapal-kapal yang beroperasi di WPPNRI 573 dan 712
dapat kita pantau secara real time, sehingga segala bentuk pelanggaran dapat
ditindaklanjuti dengan cepat”, tegas Adin.
Turut hadir dalam acara
peresmian bangunan, PJ Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, perwakilan DKP Jawa
Tengah, perwakilan DKP Bappenas, TNI AL Cilacap, Kepala Dinas Perikanan
Cilacap, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Kemenkeu, serta pejabat lingkup Direktorat Jenderal
PSDKP KKP.
















