BERITA INDEX BERITA
Korlantas Polri Usul Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

JAKARTA - Korlantas Polri mengusulkan agar pengenaan pajak progresif
untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu dihaps. Alasannya,
karena hal itu tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara dalam hal ini
pajak kendaraan.
Belum lagi pajak progresif membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap
identitas kepemilikan kendaraannya. Akibatnya, polisi kesulitan melakukan
identifikasi apabila terjadi suatu hal.
Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah di progresif karena
ya faktanya kemarin terjadi. Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut)
Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat,
tapi dia punya mobil Alphard, ujar Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi
dikutip dari laman NTMC.
Hal itu disampaikan Irjen Firman Shantyabudi saat rapat bersama Komisi III
DPR, Rabu (5/7).
Kakorlantas juga menyoroti dampak dari pajak progresif yang membuat pemilik
kendaraan \'menitip\' kendaraannya ke orang lain hanya untuk menghindari pajak
progresif.
Ini kan repot (kalau mobil tersebut terkena ETLE atau sanksi lainnya),
lanjut Firman.
Ia menyebut, Direktur Penegakan dan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri
Brigjen Aan Suhanan pernah menemukan kejanggalan akan hal tersebut. Di mana,
dalam data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen bukan atas nama
pemilik aslinya.
Sehingga sering kali ditemui surat tilang salah alamat ketika diterapkan
tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan dihapusnya pajak progresif, Firman berharap identitas kendaraan dan
pemiliknya bisa terdata lebih baik. Sehingga apabila dibutuhkan konfirmasi atau
hal-hal lain yang menyangkut identitas kendaraan bisa tepat sasaran.
Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta
nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif, kata Firman. KabarOto.com
















