BERITA INDEX BERITA

Ahli IPB: Ketersediaan Lahan Pertanian Langkah Strategis Antisipasi Krisis Pangan

Global | DiLihat : 1599 | Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:47
Ahli IPB: Ketersediaan Lahan Pertanian Langkah Strategis Antisipasi Krisis Pangan

JAKARTA - Undang-undang No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, mengamanatkan bahwa untuk menghasilkan pangan pokok memerlukan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

       

Selain di kawasan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan ini juga dilakukan di dalam dan di luar wilayah tersebut termasuk lahan cadangannya.

 

Namun yang terjadi saat ini konversi lahan pertanian (sawah) ke non pertanian (permukiman, industri, jalan dan infrastruktur lainnya) secara masif dan tak terkendali rata-rata 100.000 Ha/tahun, sekitar 80% terjadi di daerah sentra produksi pangan, yakni di Pulau Jawa. Sementara kemampuan pemerintah dalam pencetakan sawah baru misalnya antara tahun 2006-2013 hanya rata-rata 40.000 Ha/tahun.

 

“Hal ini karena terbatasnya anggaran pemerintah, ketersediaan lahan potensial, masalah tenurial penguasaan/pemilikan lahan dan lain-lain,” kata Doktor Bidang keahlian Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) Harry Santoso.

 

Penegasan itu dipaparkan Harry di buku berjudul “Jebakan Krisis dan Ketahanan Pangan: Sehimpun Saran dan Solusi”. Rencananya buku yang diinisiasi Lembaga Pandu Tani Indonesia (Patani) ini terbit akhir Agustus 2020, sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI dan HUT ke-12 Patani.  

 

Masih dalam tulisannya, Harry mengungkapkan, baru-baru ini Badan Pangan dan Pertanian PBB/Food and Agriculture Organization  (FAO/UNDP) mengingatkan adanya risiko tinggi akan terjadinya krisis pangan global akibat dampak pandemi Covid 19. Mengantisipasi hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bergegas melakukan langkah konkret guna menjamin ketersediaan pangan.

 

“Ini juga sekaligus mengantisipasi kemungkinan krisis pangan nasional yang dipicu akibat dampak kekeringan di sentra-sentra produksi pangan di Indonesia tahun ini. Untuk itulah, terobosan kebijakan strategis diperlukan segera dengan mengkaji penyediaan lahan pangan dari kawasan hutan, pekarangan, rawa-lebak, alang-alang dan lain-lain,” papar Anggota Dewan Penghargaan Kalpataru ini.

 

Sekadar diketahui, selain Harry Santoso, ada delapan tokoh lainnya menyumbang tulisan di buku yang disunting Jaelani Ali Muhammad (Kepala Editor Bahasa KORAN SINDO). Mereka adalah Prof Rokhmin Danuri (Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong), Prof Dr H Bomer Pasaribu (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada paruh pertama era pemerintahan Abdurrahman Wahid), dan Dr Anton Apriyantono (Menteri Pertanian dalam Kabinet Indonesia Bersatu).

Yang menarik, buku ini memuat tulisan dari tokoh milenial yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada juga tulisan eksekutif Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Bulog Sutarto Alimoeso, serta tulisan Glenn Pardede yang kini menjabat Ketua Umum Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) dan Managing Director di East West Seed . Selanjutnya, tulisan Direktur Indofood Franciscus Welirang, dan Prof Dr Hermanto Siregar yang tercatat sebagai anggota dewan di sejumlah organisasi profesional.

 

Sementara itu, dalam mengantisipasi krisis pangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi penanggung jawab untuk membangun food estate (lumbung pangan) seluas 165 ribu ha, di Kalimantan Tengah.

Namun sejumlah pihak mengatakan pembangunan food estate di bawah tangungjawab Kemenhan tidak tepat. Alasannya adalah Kementerian Pertahanan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara.

Pihak tersebut mengusulkan agar food estate dinahkodahi oleh Kementerian Pertanian (Kementan), sebab Kementan adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan. Meski demikian, program food estate harus tetap jalan mengingat krisis pangan sudah di depan mata. Tidak ada waktu lagi untuk mempersoalkan siapa leading sector-nya.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan pada sektor pertanian status kepemilikan atas tanah merupakan hal pertama yang mesti jelas lebih dulu. Berikutnya barulah kebijakan yang berpihak pada produktivitas warga menjadi semangat kerja yang akan mendorong peningkatan ekonomi.

 

“Aktivitas masyarakat perlu juga didorong dengan kebijakan yang berpihak pada produksi, bukan pada konsumsi. Saya sebagai gubernur tentunya terus mencari cara agar produktivitas warga meningkat di berbagai lapangan dan profesi,” kata Nurdin Abdullah dalam testimoninya di buku Jebakan Krisis dan Ketahanan Pangan: Sehimpun Saran dan Solusi.

 


Scroll to top