BERITA INDEX BERITA
Ketahanan Air, Pangan dan Energi pada Era Kenormalan Baru

BERDASARKAN data Global Food Security Index pada tahun 2018, ketahanan pangan global Indonesia berada di peringkat 65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN.
Meski peringkat terus naik, namun
kendala di sektor air, pangan maupun energi masih cukup banyak. Di
antaranya kebijakan desentralisasi, pengelolaan sumber daya yang tidak
optimal, kurangnya koordinasi, serta tumpang tindihnya kewenangan antar
sektor dan tingkatan.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan, secara khusus LIPI juga
memiliki fokus riset untuk mendukung tiga aspek ketahanan tersebut.
Bahkan untuk topik air dan pangan telah menjadi fokus riset sejak lama. “LIPI melakukan riset tentang pengelolaan sumber daya air yang
berkelanjutan,” jelas Handoko.
Untuk riset pangan LIPI fokus pada penciptaan nilai tambah dari pangan lokal dari sumber daya alam darat maupun laut. Di riset bidang energi, LIPI fokus pada pengembangan energi berbasis sumber daya alam nabati, dan perkembangan teknologi dengan energi baru terbarukan seperti kendaraan listrik.
Direktur Eksekutif APCE-UNESCO, Ignasius Dwi Atmana Sutapa menjelaskan, air, pangan dan energi merupakan kebutuhan fundamental yang harus terjamin ketersediaannya.
“Tanpa target pencapaian kemandirian di ketiga
sektor tersebut, niscaya berbagai kendala akan muncul dan menganggu
aktivitas kehidupan suatu negara,” ungkap Ignasius. Dirinya menjelaskan,
pencapaian ketahanan air, pangan, dan energi merupakan salah satu
prioritas pembangunan nasional.
Menurutnya, pemahaman adanya hubungan erat antara air, pangan dan energi
akan berguna untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi pertukaran (trade-off)
di berbagai sektor. “Sumber daya air Indonesia melimpah, tetapi tidak
merata. Sementara itu, iklim muson dapat menyebabkan banjir dan
kekeringan. Sektor pertanian menggunakan hampir 90 persen air,” papar
Ignas.
Dirinya menerangkan, air merupakan inti dari hubungan ini.
“Perannya sangat penting untuk ketahanan pangan dan ketahanan energi,”
tegasnya.
Di sisi lain, implikasi berbagai kebijakan di masa pandemi COVID-19 dalam wujud pembatasan sosial berskala besar (PSBB), social distancing,
serta berbagai pengaturan ruang publik juga menjadi permasalahan baru
yang memicu kemacetan di sektor ekonomi. Ignasius menuturkan, koordinasi
dan konsolidasi intensif dari para pemangku kepentingan, pemerintah
maupun masyarakat di sektor air, pangan dan energi perlu dipastikan
tetap berjalan sesuai target pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih, mengakhiri kelaparan, nutrisi yang lebih baik, pertanian berkelanjutan serta memastikan akses terhadap energi yang terjangkau,” tandasnya.
lipi
















