BERITA INDEX BERITA

Lintas Waktu Dunia Pertanian dan Turunannya (5)

Jejak | DiLihat : 1443 | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:00
Lintas Waktu Dunia Pertanian dan Turunannya (5)

PERKEMBANGAN pertanian Indonesia sebelum Belanda datang, ditentukan oleh adanya sistem pertanian padi dengan pengairanyang merupakan praktik turun menurun petani Jawa. Sistem pertanian padi sawah merupakan upaya untuk membentuk pertanian menetap. Pada saat ini di Indonesia dapat kita temukan berbagai sistem pertanian yang berbeda, baik efisiensi teknologinya maupun tanaman yang diusahakannya, yaitu sistem ladang, sistem tegal pekarangan, sistem sawah dan sistem perkebunan.

 

Sistem ladang merupakan suatu bentuk peralihan dari tahap pengumpul ke tahap penanam. Pengolahan tanah dilakukan secara sangat minimum, produktivitasbergantung pada lapisan humus yang terbentuk dari sistem hutan. Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan, misalnya padi, jagung maupun umbi-umbian. Sistem tegal pekarangan berkembang di tanah-tanah kering yang jauh dari sumber air. Sistem ini dikembangkan setelah menetap dengan tingkat pengelolaan yang juga rendah dan tanaman yang diusahakan terutama tanaman yang tahan kekeringan dan pohon-pohonan.

 

Sistem sawah, merupakan sistem dengan pengolahan tanah dan pengelolaan air yang baik sehingga tercapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan. Sawah merupakan potensi besar untuk produksi pangan, baik untuk padi maupun palawija. Di beberapa daerah sawah juga diusahakan untuk tanaman tebu, tembakau atau tanaman hias.Sistemperkebunan baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar milik swasta maupun perusahaan negara, berkembang karena kebutuhan tanaman ekspor seperti karet, kopi, teh, kakao, kelapa sawit, cengkeh dan lain-lain.

 

Bertani adalah kehidupan pokok rakyat dan pemerintah memperoleh sumber penerimaannya semata-mata dari pertanian. Penerimaan negara terutama terdiri atas pembayaran innatura dan jasa-jasa tenaga kerja penggarap tanah. Ini berarti bahwa sebagai kawula, petani harus menyisihkan sebagian hasil panen danwaktunya bagi keperluan raja, kerajaan dan atasan. Pembayaran ini sebagai bukti bahwa mereka sebagai kawula (warga negara) dari suatu negara dan dianggap sebagai imbalan untuk perlindungan pemerintah dari serangan musuh atau gangguan keamanan lainnya.

 

Dalam mengerjakan tanah pertaniannya petani mempergunakan peralatan sederhana berupa pacul, bajak, garu, dan parang yang dibuat masyarakat setempat. Ternak merupakan tenaga pembantu yang paling penting untuk mengolah tanah. Hampir tidak ada keluarga tani yang mengupah buruh tani untuk mengerjakan sawah. Meskipun kecil, hampir setiap keluarga memiliki tanah sawah atau tegalan yang mereka tanami bahan makanan berupa padi, jagung, jagung cantel (shorgum), jewawut, ubi, dan ketela. Dalam istilah ekonomi pertanian usaha semacam ini dinamakan usaha tani subsisten yang hasil produksinya diutamakan untuk keperluan keluarga sendiri; sedangkan sarana produksi dicukupi dari dalam keluarga. Perdagangan hampir tidak ada.

 

Organisasi ekonomi yang ada sangat sederhana dengan sedikit sekali perdagangan antarmereka. Campur tangan pemerintah kerajaan secara langsung tidak ada. Namun demikian karena pertanian merupakan sumber pendapatan paling penting, semua tingkatan pemerintah memperoleh pendapatannya dari pajak-pajak sektor pertanian baik berupa pajak atas hasil produksi atau dari perdagangan hasil-hasilnya.

 

Setiap barang yang bergerak menjadi sasaran pemajakan oleh penguasa. Pungutan dikenakan di semua pelabuhan, di pedalaman peredaran barang-barang dipaksa melewati pintu-pintu gerbang tempat membayar pajak. Pasar tidak hanya merupakan tempat pembeli dan penjual bertemu, tetapi lebih-lebih lagi merupakan arena yang empuk bagi para penguasa untuk mempermudah penerimaan pajak. Tidak boleh ada perdagangan di luar pasar, dan monopoli ini kadang-kadang berlaku sejauh 30 km atau lebih. Monopoli pemerintah ini berpengaruh buruk pada persediaan pangan.

 

Pungutan baik yang resmi maupun tidak resmi benar-benar membuat masyarakat pertanian tertekan karena yang diterima petani menjadi teramatkecil bila dibandingkan dengan yang dibayar oleh konsumen terakhir. Campur tangan pemerintah dalam hal seperti ini merupakan campur tangan yang tidak positif karena telah mengurangi atau menghilangkan sama sekali gairah untuk berproduksi. Keadaan yang demikian merupakan bibit-bibit timbulnya involusi pertanian ala Clifford Geertz, suatu ciri pertanian di Jawa abad kedua puluh. Oleh karena itu, involusi pertanian yang negatif tersebut tidak sepenuhnya bersumber dari kebijakan kolonialisme Belanda yang barumuncul belakangan.

 

Sifat-sifat kelambanan dan apatisme petani Indonesia rupanya sudah mulai terbentuk pada zaman feodalisme abad ke 16 dan 17, sebelum Belanda datang di Indonesia. Penekanan terhadap petani dan kehidupan petani ternyata bukan hal yang baru.

 

Secara teoritis, apabila di dalam suatu negara, pertanian hampir merupakan satu-satunya sektor yang rakyatnya menggantungkan hidupnya, hanya di sanalah negara menggantungkan sumber pendapatannya. Dalam hal ini, tidak dapat dihindarkan bahwa petani menjadi semacam sapi perahan. Hal ini terlihat lebih jelas pada zaman revolusi kemerdekaan, terutama di daerah-daerah pertanian monokultur yang petaninya harus membayar berbagai pungutan resmi untuk membantu jalannya pemerintahan setempat dan dalam banyak hal membantu menghidupi pejabat –pejabat pemerintah daerah.

 

Pada zaman kolonial Belanda, pembahasan mengenai pertanian secara lebih rinci dapat dibagi dalam beberapa periode sebagai berikut: 1) zaman VOC 1600 –1800, 2) zaman kekacauan dan ketidakpastian 1800 –1830 atau masa sewa tanah, 3) zaman Tanam Paksa 1830 –1850, 4) zaman peralihan ke liberalisme 1850 –1870, 5) zaman liberalisme 1870 –1900, 6) zaman politik etik 1900 –1930, dan 7) zaman depresi dan perang 1930 –1945.

 

Meskipun kondisi petani pada masing-masing periode berbeda, tetapi perkembangan pertanian dalam seluruh periode tersebut ditandai oleh perbedaan dari metode penggalian sumberdaya pertanian Indonesia yang semuanya ditujukan untuk memberi keuntungan sebesar-besarnya bagi penjajah.

 

Tujuan utama kebijaksanaan pembangunan pertanian pada zaman kolonial adalah memberikan pemasukan yang lebih besar kepada kas penjajah di atas pengeluaran bagi biaya pemerintahan kolonial. Sistem inilah yang diyakini akan mendatangkan uang paling cepat dan paling banyak bagi kas pemerintah jajahan dibanding dengan tanam sukarela. Di atas kertas sistem ini dapat dikatakan netral dibanding dengan kebijaksanaan sewa tanah yang diterapkan oleh Raffles pada periode pemerintahannya (1811 –1816).

 

Dalam sistem pemerintahan tradisional (adat) di Indonesia, rakyat mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan jenis komoditi yang ditanam. Meskipun demikian rakyat membayar (menyetorkan) sebagian hasil usahataninya kepada penguasa. Hal ini ditafsirkan oleh pemerintah kolonial Belanda bahwa pemilik tanah yang sebenarnya adalah pemerintah.

 

Pemikiran yang menganggap pemerintah sebagai pemilik tanah dan petani sebagai penyewa tanah milik, menyebabkan petani diwajibkan membayar pajak bumi sebesarduaperlima dari hasil tanah garapannya. Sistem sewa tanah yang diberikan kepada partikelir (swasta) itu telah melepaskan rakyat dari ikatan –ikatan adatnya dan terhapusnya kewajiban rakyat untuk menyerahkan hasil bumi kepada Bupati.Sejak masa sewa tanahdiberlakukan, peredaran uang telah menyebabkan semakin ditingkatkannya produksi hasil dengan cara memperluas areal tanam. Sistem pertanian kontrak ternyata telah berkembang masa ini. Hasil-hasil pertanian, khususnya beras telah memasuki lalu lintas perekonomian dalam sistem kontrak.

 

Pada saat Du Buis berkuasa (1826 –1830) kebijaksanaan sebelumnya yang cenderung mengeksploitasi sumberdaya manusia tanpa dukungan modal diubah dengan kebijaksanaan yang cenderung menyertakan modal dan ekstensifikasi. Ia memberikan kesempatan yang lebih banyak kepada pengusaha Eropa untuk menanamkan modalnya guna meningkatkan produksi ekspor. Kebijaksanaan ini didasari oleh kenyataan kondisi masyarakat Jawa saat itu yang terlalu miskin untuk menghasilkan tanaman ekspor.

 

Dari hasil pengamatannya, Du Buis melihat susunan masyarakat Jawa menunjukkan kehidupan kolektif yang sukar berubah sehingga kemiskinan tampak merata. Ia berkesimpulan bahwa tanah-tanah komunal merupakan sumber penyebab kemiskinan di Jawa. Selain itu, ketidakmampuan membuka tanah-tanah baru akibat lemahnya penguasaan sumberdaya manusia, ternyata telah menyebabkan ketidakseimbangan jumlah penduduk dan luas tanah. Akibatnya, penduduk semakin miskin.(edi kusmiadi/bersambung)

 


Scroll to top