BERITA INDEX BERITA

Impor Pangan Terus Dibuka, Petani Dipaksa Jual Murah

Pangan & Energi | DiLihat : 1071 | Rabu, 10 Mei 2017 10:37
Impor Pangan Terus Dibuka, Petani Dipaksa Jual Murah

JAKARTA – Sejumlah kalangan mengemukakan pemerintah terlihat terus memaksa petani untuk menjual bahan pangan dengan harga murah melalui kebijakan patok harga dan membanjiri pasar dengan barang impor.

Langkah Kementerian Perdagangan itu dinilai semakin mematikan nasib petani dan sebaliknya menguntungkan importir pangan, serta berpeluang makin menyuburkan praktik perburuan rente izin impor.

Demi stabilisasi pangan, pemerintah seharusnya meningkatkan produksi nasional untuk menambah pasokan di pasar sehingga harga tidak bergejolak. Kebijakan patok harga dengan impor pangan secara masif tersebut bakal makin meningkatkan kesenjangan ekonomi di Indonesia.

Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Muhammad Nafik, menilai kebijakan patok harga dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk sejumlah bahan pokok lebih banyak menguntungkan importir daripada petani yang merupakan kelompok rakyat mayoritas.

“Petani nasional yang tanpa subsidi pemerintah dipaksa jual dengan harga murah, sedangkan impor dibuka lebar-lebar.

Impor pangan bisa murah karena subsidi pemerintah negara eksportir,” ujar dia ketika dihubungi, Selasa (9/5). Sebagaimana dikabarkan, setelah menetapkan HET untuk minyak goreng, gula, dan daging sapi, Kemendag menentukan harga tertinggi bawang putih dengan cara membuka keran impor lebar-lebar.

Tanpa mengetahui data kebutuhan impor yang pasti, Kemendag hanya mengandalkan komitmen importir bawang untuk menunjukkan data stok di gudang penyimpanan.

Data stok itu menjadi syarat bagi pengusaha untuk mendapatkan status distributor dan importir. Selain bawang, impor bahan pangan lain yang diperkirakan bakal bertambah adalah garam.

Nafik menambahkan pemerintah memang menyatakan HET telah memperhitungkan faktor distribusi, seperti bongkar muat, sewa gudang, dan lainnya.

“Tapi, itu apakah sudah cukup memperhitungkan keuntungan atau kerugian petani.” Apabila patok harga itu sudah cukup memperhitungkan keuntungan petani, tentu kehidupan petani makin sejahtera dan jumlah petani bertambah. “Tapi, nyatanya jumlah petani makin berkurang dan alih fungsi lahan jalan terus. Artinya, produktivitas nasional berkurang.

Pemerintah harusnya melindungi petani yang mayoritas, bukan importir dan pedagang besar,” papar Nafik. Kebijakan patok harga, lanjut dia, justru mengambil pendapatan petani.

Harus Dilindungi

Hal senada dikemukakan pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Heni Punamawati. Menurut dia, sudah seharusnya petani sebagai kekayaan nasional harus dilindungi. Apalagi, sebagian besar rakyat Indonesia adalah petani. “Karena 70–80 persen rakyat Indonesia masih di pertanian,” ungkap dia.

Heni mengatakan sampai saat ini perlindungan petani di Indonesia masih sangat kurang. Bahkan, selama lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, petani belum memiliki asuransi. “Kalau mereka gagal panen, belum ada perhatian ke situ. Padahal, semua masyarakat butuh pangan.

Coba kalau semua petani ngambek, nelayan ngambek enggan bekerja karena rugi, mau dapat makan dari mana kita. Apa mau terus bergantung impor. Itu yang tidak disadari pemerintah,” jelas dia.

Pengamat pertanian Universitas Negeri Lampung (Unlam), Maryono, juga berpendapat bahwa petani nasional perlu dilindungi dan dibesarkan.

Namun, kenyataannya justru sebaliknya, impor malah memperkaya petani asing. “Petani kita justru dikorbankan. Ketika panen, harga selalu turun.

Ketika musim tanam susah cari pupuk, kalau ada harganya selangit. Jadi, petani hanya dieksploitasi untuk menghasilkan bahan pangan, tapi perlindungan nasibnya jauh sekali dari memadai,” tegas dia.

Menurut Maryono, akibat kebijakan pemerintah yang mematikan petani sendiri dengan patok harga dan impor itu maka kehidupan mayoritas petani nasional masih jauh dari sejahtera. SB/ahm/WP

sumber : koran-jakarta.com


Scroll to top