BERITA INDEX BERITA
Kualitas SDM - Saat Ini, Tenaga Kerja Ahli di Indonesia Baru sekitar 50 Juta Orang Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Investasi untuk pengembangan SDM perlu ditingkatkan sehingga diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja ahli yang kompetitif.
SEMARANG – Kualitas tenaga kerja Indonesia harus terus ditingkatkan menghadapi persaingan di era liberalisasi, termasuk pasar bebas di kawasan Asia Tenggara melalui skema Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, arus masuk tenaga kerja terampil harus dicermati karena pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil berbeda dengan pemenuhan kebutuhan barang.
“Pengembangan SDM (sumber daya manusia) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkompeten harus berlandaskan standar kompetensi sebagai acuan dalam menyusun program pelatihan, lembaga pelatihan yang kredibel, serta sertifikasi kompetensi sebagai pengendali kualitas sumber daya manusia, “ Kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono, saat menutup Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional VI Tahun 2017, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat pekan lalu.
Menurutnya, era globalisasi telah mengalami pertumbuhan sangat cepat dan tingkat persaingan yamg semakin ketat seperti saat ini memerlukan inovasi serta akurasi kecepatan yang memadai dalam menyiapkan sumber daya manusia berkompeten dan berdaya saing.
“Untuk itu harus didukung tersedianya sumber daya infrastruktur yang memadai dan disesuaikan dengan perkembangan industri serta teknologi, termasuk perlu sistem dan metode yang tepat, regulasi kelembagaan yang kuat, pembinaan dan kebijakan yang tepat, dan komitmen dari semua pihak,” ungkap dia.
Ketersediaan Terbatas
Hal senada juga pernah disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto. Hery menilai ketersediaan tenaga kerja ahli di Indonesia saat ini dipandang masih sangat terbatas sehingga dikhawatirkan semakin menghambat pertumbuhan industri nasional.
Karena itu, investasi untuk pengembangan SDM perlu ditingkatkan sehingga diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja ahli yang kompetitif. Hery menegaskan investasi SDM sangat penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Tanah Air di era kompetisi pasar bebas.
Terlebih lagi, Indonesia bertekad menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor tujuh dunia sehingga dibutuhkan syarat memiliki 113 juta pekerja berkeahlian. Padahal, saat ini tenaga kerja ahli di Indonesia baru sekitar 50 juta orang. Kepala Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi itu mengakui ketidakcocokan antara kebutuhan pasar ketenagakeraan dan keterampilan kerja.
Karena itu, lanjutnya, satu strategi pencepatan peningkatan SDM melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikaasi kompetensi. Jumlah SKKNI saat ini tercatat sebanyak 624 SKKN pada 9 sektor industri dan jasa.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri Kementerian Perindustrian, Mujiyono mengungkapkan, saat ini perbandingan antara kebutuhan industri dengan jumlah tenaga kerja produktif sekitar enam berbanding satu.
koran-jakarta
















