BERITA INDEX BERITA
Hari Tani dan Pemerataan Tanah

Hari Tani Nasional (HTN) diperingati setiap 24 September. Tahun ini mengetengahkan tema “Laksanakan Reforma Agraria Sejati untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan.” Tema tersebut searah dengan kebijakan reforma agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019. Intinya menyangkut penyaluran aset terhadap petani melalui distribusi hak atas tanah lewat land reform serta program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani.
Tanggal 24 September dipilih karena kebijakan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden No 169 Tahun 1963 yang menetapkan kelahiran UUPA 1960. Saat ini perlu menumbuhkan nilai dan esensi UUPA 1960 yang menjadi latar belakang HTN. Apalagi Presiden Joko Widodo sedang menekankan pembangunan pertanian untuk segera mewujudkan swasembada pangan.
Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan UUPA 1960. Cita-cita yang melandasi UUPA untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah demi mengangkat martabat dan kesejahteraan kaum tani. Program land reform atau pembaruan agraria yang menjadi substansi utama UUPA 1960, oleh Bung Karno disebut sebagai satu bagian mutlak dari revolusi Indonesia.
Tanah dan petani satu kesatuan. Selain mewujudkan pembaruan agraria berdasarkan semangat UUPA 1960, pemerintah juga berkewajiban menyediakan infrastruktur yang baik untuk bertani seperti prasarana irigasi, mekanisasi, bibit, dan pupuk. Kebijakan pemeratan tanah untuk petani yang paling tepat lewat program transmigrasi.
Untuk sukses reformasi agraria perlu langkah legalisasi aset tanah transmigran yang belum bersertifikat. Hingga 2016 sekitar 0,6 juta hektare masih bermasalah, 260.000 hektare belum diberikan HPL dan 340.940 bidang/persil belum ada sertifikat hak milik. Selain itu, juga perlu redistribusi aset melalui pelepasan kawasan hutan.
Kabinet Kerja perlu segera bersinergi merealisasikan program 144 kawasan baru transmigrasi yang akan menyerap 3.500.000 kepala keluarga (KK) dengan berbagai model penempatan dan berbagai pola usaha pertanian. Kekuatan suatu bangsa ditentukan praktik politik pertanian yang menjadi dasar kebijakan ekonomi. Usaha mewujudkan ketahanan pangan sulit tanpa peneguhan politik pertanian di tengah arus globalisasi.
Kini, petani telah masuk dalam perangkap politik pertanian global yang mengakibatkan ketidakmandirian dalam sektor sarana produksi dan tata niaga perdagangan. Usaha meneguhkan politik pertanian telah dilakukan para pendiri republik. Misalnya, terlihat dari pernyataan Presiden Soekarno, petani adalah kaki bangsa Indonesia yang mesti dikuatkan agar perjalanan bangsa lancar.
Dalam konteks yang lebih substantif, Bung Karno ingin menegaskan, eksistensi bangsa sangat ditentukan kemampuan memenuhi kebutuhan esensial rakyat terutama kebutuhan pangan. Untuk itulah kaum petani harus dikuatkan usahanya. Politik pertanian harus diteguhkan dengan cara membenahi organisasi petani serta memberi kebebasan untuk berserikat dan menentukan usaha secara bebas.
Sayangnya, hingga kini kaki bangsa itu masih rapuh. Tak heran bangsa ini masih kesulitan dalam masalah pangan. Komoditas pertanian yang sangat mudah ditanam di negeri ini, justru harus impor dengan harga fluktuatif. Kelangkaan produk pangan dan tata niaga yang tidak baik merupakan indikasi bangsa ini belum meneguhkan politik pertanian untuk kemandirian.
Belum Efektif
Kondisinya semakin memprihatinkan karena kinerja birokrasi pertanian belum efektif. Berbagai modus korupsi di kementerian terkait masih terjadi dari penyimpangan program swasembada hingga pengadaan benih. Perbaikan tata niaga pangan selama ini kurang efektif karena tidak terbentuknya politik pertanian yang menjadi pedoman segenap bangsa. Apalagi kondisi Indonesia sangat rentan terhadap harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan.
Selama ini berbagai insentif kepada petani tidak tepat sasaran. Padahal ensentif tersebut mestinya bisa menggairahkan produksi pangan dalam negeri. Mengatur kembali tata niaga pangan perlu konsistensi dan integritas dari para praktisi dan birokrasi pertanian.
Dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, yakni kelompok tani, koperasi, dan ormas juga masih angin-anginan. Kini keterbatasan modal petani sangat menghambat kemampuan meningkatkan produksi, mutu, nilai dan daya saing. Petani juga masih kesulitan mengakses perbenihan. Ini termasuk akses pada skim kredit, seperti KPEN-RP karena realisasi masih rendah (6 persen) dan KUPS sekitar 11 persen dari komitmen perbankan.
Karena kelembagaan petani belum solid dampaknya manajemen produksi tidak efektif serta meningkatkan biaya produksi sehingga nilai produk kurang berdaya saing. Masalah program penyuluhan pertanian juga mengalami hambatan serius. Hingga awal pemerintahan Presiden Jokowi (2014), jumlah penyuluh pertanian 51.167. Idealnya setiap satu desa difasilitasi satu penyuluh.
Jika jumlah desa sekitar 73.000, masih kekurangan 21.833 penyuluh. Selain itu, untuk menghadapi serangan hama masih dibutuhkan 3.060 pengamat organisme pengganggu tanaman. Sedangkan jumlah kelembagaan petani (Gapoktan) yang difasilitasi Kementerian Pertanian pada 2014 sebanyak 33.488 kelompok. Keterbatasan dukungan prasarana pertanian, khususnya pengairan, membuat pengelolaan lahan tidak optimal. Ini terutama terkait dengan peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas. Untuk meneguhkan politik pertanian dibutuhkan program penyuluhan progresif didukung tenaga penyuluh berkarakter dan berkompeten. Mereka harus memiliki daya persuasif ke petani untuk menghadapi persaingan global.
Untuk meneguhkan politik pertanian alangkah baiknya menengok negara Tiongkok yang berhasil meningkatkan produksi pangan secara signifikan dan berkelanjutan. Padahal, jumlah penduduknya lima kali lipat dari Indonesia. Namun, dia mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyat dengan baik. Padahal kondisi alam dan kesuburan tanah Tiongkok lebih bermasalah untuk bercocok tanam.
Saat ini pemerintah Tiongkok berhasil mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri dengan baik. Di tengah krisis dan lonjakan harga bahan pangan global, cadangan bahan pangan terus bertambah. Kini Tiongkok sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah bahan pangan bagi penduduk dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Statistik perdagangan menunjukkan, kecuali kedelai, Tiongkok sejak 2014 mampu mengekspor padi-padian 9,8 juta ton lebih. Sedang impor padi-padian hanya 1,55 juta ton. Tahun ini anggaran untuk pertanian mencapai lebih 560 miliar yuan atau sekitar 80 miliar dollar Amerika. Ini bertambah 130 miliar yuan dibanding tahun lalu. Selain itu Tiongkok baru-baru ini menambahkan lagi alokasi dana sebesar 25 miliar yuan.
Oleh Endah Sulistyowati
Penulis pekerja sosial kemasyarakatan
koran-jakarta.com
















