BERITA INDEX BERITA

Dana Desa Sumsel 2017 Naik 50 Persen

Kabar Desa | DiLihat : 1094 | Selasa, 15 Agustus 2017 11:23
Dana Desa Sumsel 2017 Naik 50 Persen

PALEMBANG — Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi Dana Desa Rp2,2 triliun pada 2017, mengalami kenaikan 50 persen dibanding pada 2016 yang mendapatkan Rp1,7 triliun. Kenaikan itu memungkinkan pembagian kepada 2000 desa-desa di Sumsel juga meningkat.

“Kenaikan dana desa ini kita harapkan dapat memberi manfaat untuk pembangunan di desa,” kata Kepala BPMPD Sumatera Selatan, Yusnin, seperti dikutip dari laman rri.co.id, Selasa (31/1/2017).

Menurut Yusnin, dua tahun pertama alokasi dana desa sebagian besar dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Selanjutnya dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi.

“Aparat desa bersama masyarakat diharapkan dapat menyisihkan sebagian dana desa untuk pemberdayaan Badan usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa,” ujar dia.

Ditambahkannya, hampir seluruh desa di Sumatera Selatan memiliki BUMDes. Namun pelaksanaannya belum optimal dengan berbagai macam keterbatasan. Kenaikan dana desa diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menghidupkan kembali BUMDes dengan harapan dapat menggerakkan roda perekonomian di desa.

Pemerintah telah menetapkan dalam APBN jumlah Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp60 triliun rupiah diperuntukan bagi 74.754 desa di Indonesia. Dana desa 2017 ini mengalami kenaikan 3 kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28% dari dana desa tahun 2016 ini yang sebesar Rp.49,96 triliun.

Berikut rincian dana desa tahun anggaran 2017 untuk seluruh Provinsi di Indonesia yang dikutip dari laman www.djkp.depkeu.go.id:

Provinsi Aceh = Rp.4.892.571.795.000

Provinsi Sumatera Utara = Rp.4.197.972.490.000

Provinsi Sumater Barat = Rp.796.538.971.000

Provinsi Riau = Rp.1.269.305.925.000

Provinsi Jambi = Rp.1.090.942.601.000

Provinsi Sumatera Selatan = Rp.2.267.261.445.000

Provinsi Bengkulu = Rp.1.035.340.413.000

Provinsi Lampung = Rp.1.957.487.721.000

Provinsi Jawa Barat = Rp.4.547.513.838.000

Provinsi Jawa Tengah = Rp.6.384.442.058.000

Provinsi DI Yogyakarta = Rp.368.567.559.000

Provinsi Jawa Timur = Rp.6.339.556.181.000

Provinsi Kalimantan Barat = Rp.1.616.725.259.000

Provinsi Kalimantan Tengah = Rp.1.148.904.929.000

Provinsi Kalimantan Selatan = Rp.1.430.375.412.000

Provinsi Kalimantan Timur = Rp.692.420.247.000

Provinsi Sulawesi Utara = Rp.1.161.358.872.000

Provinsi Sulawesi Tengah = Rp.1.433.826.019.000

Provinsi Sulawesi Selatan = Rp.1.820.518.240.000

Provinsi Sulawesi Tenggara = Rp.1.482.032.772.000

Provinsi Bali = Rp.537.258.505.000

Provinsi Nusa Tenggara Barat = Rp.865.014.066.000

Provinsi Nusa Tenggara Timur = Rp.2.360.353.320.000

Provinsi Maluku = Rp. 961.602.798.000

Provinsi Papua = Rp.4.300.947.518.000

Provinsi Maluku Utara = Rp.832.406.416.000

Provinsi Banten = Rp.1.009.506.961.000

Provinsi Bangka Belitung = Rp.261.661.579.000

Provinsi Gorontalo = Rp.513.958.123.000

Provinsi Kepulauan Riau = Rp.228.182.536.000

Provinsi Papua Barat = Rp.1.364.412.395.000

Provinsi Sulawesi Barat = Rp.461.094.687.000

Provinsi Kalimantan Utara = Rp.369.938.349.000

palugadangnews.com


Scroll to top