BERITA INDEX BERITA

Kebijakan Pemerintah Sengaja Mematikan Petani

Pangan & Energi | DiLihat : 819 | Selasa, 6 Juni 2017 12:50
Kebijakan Pemerintah Sengaja Mematikan Petani

JAKARTA – Kondisi petani tebu kian sengsara menyusul Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula sebesar 12.500 per kilogram.

Bahkan, pendapatan petani makin berkurang karena gula petani dihargai 9.100 rupiah per kilogram sesuai dengan harga patokan pemerintah tahun lalu. Padahal, untuk impas saja petani harus menjualnya 10.300 rupiah per kilogram.


Menurut Ahmad Taruna, petani tebu dari Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, sekarang ini petani tidak bisa berbuat banyak. “Kalau hasil panen didiamkan akan rusak.

Kalau dijual 9.100 per kilogram mau dapat apa kita? Kebijakan pemerintah itu seperti sengaja mematikan petani,“ katanya saat dijumpai, Senin (5/6).
Ahmad kemudian mempertanyakan kebijakan pemerintah tentang HET gula.

“Mengapa pemerintah tidak peduli dengan nasib petani? Mengapa kami yang sudah berharap mendapatkan untung saat panen, tahu-tahu dikejutkan dengan HET sehingga petani harus menjualnya di bawah harga produksi? Harusnya kan 11 ribu per kilogram, baru kita dapat untung,” ujarnya.


Eko Wahyudiono, petani tebu asal Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, juga bernasib sama dengan Ahmad. “Kalau sumber kehidupan saya diganggu, saya mau cari makan dimana? Mengapa menteri lakukan ini, mengganggu kehidupan petani,” katanya.


Pengamat ekonomi Universitas Brawijaya Malang, Imron Rozuli mengatakan seharusnya pemerintah menyadari bahwa sekarang ini jutaan petani hidup pas-pasan dan bergantung pada ladang. Kondisi ini pun ditambah lagi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang tidak masuk akal.


“Jadi memurahkan pangan secara tidak adil dan tidak normal tidak akan bertahan. Itu tidak memakmurkan rakyat. Indonesia hanya bisa memakmurkan rakyat, terutama petani yang jumlahnya 40 juta, dengan kemandirian pangan, bukan dengan impor pangan,” tegasnya.


Imron kemudian mengungkap Permenperin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Pabrik Gula Rafinasi yang membolehkan impor gula mentah sebesar 80 persen dari kapasitas pabrik, sebagai kebijakan yang tidak benar sebab siapa yang bisa memeriksanya.


“Bisa saja pabrik gula tersebut menanam tebu tapi tidak digiling karena memang tidak punya gilingannya. Bisa juga dibuang atau dijual ke pabrik gula lainnya,” katanya.


Proteksi Ketat


Sedangkan anggota Pokjasus Dewan Ketahanan Pangan, Ahmad Yakub, mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya berkaca pada kebijakan pangan negara maju yang sangat ketat melindungi petani dan industri dalam negerinya.


“Ada apa dengan pemerintah Indonesia. Kita impor gula 3,5 juta ton setahun, mengapa tidak menaikkan tarif impor. Petani kita tetap miskin, tapi pemerintah tidak peduli dengan kepentingan nasional,” ujar dia.


Menurut Yakub, AS menerapkan proteksi ketat karena setiap negara eksportir menyubsidi pertanian besar-besaran sehingga bisa menjual murah. Jadi, yang mesti dilawan adalah kebijakan negaranya bukan industrinya.

Persaingan tidak adil tidak didiamkan oleh tiga negara Adidaya dunia, yakni AS, Tiongkok, dan Jepang. Maka Indonesia yang relatif lemah semestinya juga melindungi petaninya.


“Devisa kita terbatas kenapa jor-joran impor. Tidak mungkin kita tingkatkan pasokan nasional kalau tidak diberi kebijakan yang adil. Adil itu jangan biarkan industri nasional melawan negara eksportir. Untuk Indonesia antara lain Thailand, Australia, dan Brasil,” papar dia.


Yang lebih mengherankan, imbuh Yakub, Indonesia kabarnya malah akan menurunkan tarif impor gula dari Australia. “Jika benar, ini hasil lobi siapa.

Makanya, tidak mengherankan jika muncul dugaan banyak permainan rent seeking dalam izin impor pangan. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mesti turun tangan,” tegasnya.


Jika pemerintah RI tidak peduli dengan nasib petani, negara-negara maju seperti AS justru berencana mengenakan tarif impor gula asal Meksiko hingga 80 persen.

Kebijakan itu bertujuan menciptakan persaingan yang lebih adil bagi petani dan industri gula AS karena Meksiko memberikan subsidi besar bagi industrinya sehingga bisa mengekspor gula ke AS dengan harga murah.


Selain AS, dua negara maju lain yakni Tiongkok dan Jepang juga memblokir impor gula dengan tarif sangat tinggi, masing-masing sebesar 95 persen dan 100 persen. Kebijakan ketiga Raksasa Ekonomi Dunia itu terutama bertujuan melindungi petani dan industri dalam negeri.

koran-jakarta.com


Scroll to top