Petani juga harus diberikan pengetahuan mengenai sertifikasi organik yang harus diperbarui setiap dua tahun sekali. Hal ini penting agar para petani tetap bisa menjaga proses tanam dan panen secara organik dan menghasilkan beras organik berkualitas baik.
Dalam prosesnya, sertifikasi ini sebaiknya dibuat sederhana dan mudah agar tidak sulit dimengerti oleh petani. Berdasarkan wawancara yang pernah dilakukan CIPS dengan seorang petani yang menanam padi organik, pemerintah lebih baik memberikan ilmu-ilmu bercocok tanam dan pemasaran agar petani dapat mandiri dan kreatif demi bersaing menghasilkan beras yang berkualitas.
Pak Yusuf, petani asal Desa Mulyasari, Indramayu, Jawa Barat, mengatakan, petani bisa menggunakan peralatan yang sudah ada untuk menanam padi organik. Namun, dibutuhkan pengetahuan agar bisa membedakan proses organik dengan anorganik.
Untuk menghasilkan beras organik, ia menggunakan cara tradisional seperti melakukan filter air dengan menanam enceng gondok di dekat sumber pengairan. Untuk hama, ia menggunakan pestisida alami yang dibuat dengan cara yang sudah dilakukan secara turun-temurun dari keluarganya.
Pestisida tersebut menggunakan banyak bahan, beberapa di antaranya tanaman maja, daun limba, sereh, dan bawang merah. Ia menggunakan kotoran hewan, air tebu, dan air kelapa sebagai pupuk. Baru-baru ini pemerintah membuka lahan seluas 300 ribu hektare di Kalimantan Tengah untuk mengembangkan padi organik.
Pemerintah menargetkan bisa mengekspor padi organik tersebut. CIPS mendorong pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada petani dalam menjalankan pertanian organik. Tidak hanya selesai pada proses tanam dan panen, pemerintah juga harus memberikan pendampingan terkait proses sertifikasi dan pemasaran hasil pertanian organik.
Permintaan Presiden
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk membuka lahan seluas 300 ribu hektare di Kalimantan Tengah (Kalteng). Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan padi organik khusus untuk ekspor. Mentan Amran pun langsung bergerak cepat. Saat ini Kementerian Pertanian telah menyiapkan tiga kabupaten di Kalimantan Tengah sebagai sentra pengembangan padi organik.
Tingginya permintaan padi organik di pasar dunia menjadikan komoditas ini mempunyai pangsa pasar yang luas. "Kami lagi fokus di Kalimantan untuk pengembangan padi organik ini," ujar Amran Sulaiman di Palangka Raya, Senin (13/11/2017). Tiga kabupaten yang telah disiapkan adalah Pulang Pisau, Kapuas, dan Palangka Raya. Dikatakannya, luas lahan yang disiapkan di tiga kabupaten itu mencapai 300 ribu hektare dan saat ini sudah siap semuanya tinggal menunggu perizinan.
"Varietas yang nanti akan kita lihat mana yang disenangi oleh konsumen karena ini untuk ekspor," ujarnya. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, Kalteng juga sedang mengembangkan food estate seluas 600 ribu hektare termasuk di Kabupaten Katingan seluas 304 hektare.
Kemudian untuk di Kabupaten Barito Utara disiapkan 273 ribu hektare untuk pengembangan kopi dan cokelat." Di kawasan food estate ini juga kita persiapkan pelabuhan dan infrastruktur lainya,"ujarnya.
liputan6


















