BERITA INDEX BERITA

Reforma Agraria I Pada 2017, Pemerintah Targetkan Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah di Indonesia Pemerintah Berdayakan Masyarakat

Pangan & Energi | DiLihat : 807 | Kamis, 26 Oktober 2017 12:04
Reforma Agraria I Pada 2017, Pemerintah Targetkan Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah di Indonesia Pemerintah Berdayakan Masyarakat

Melalui program perhutanan sosial, masyarakat bisa mengolah tanah milik pemerintah dengan syarat pengolahannya adalah kluster atau berkelompok.

Jakarta – Pemerintah menyatakan berbagai program pertanahan saat ini pada dasarnya merupakan program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut akan memberi akses kepada masyarakat untuk mengolah lahan milik pemerintah melalui perhutanan sosial.

“Program ini pada dasarnya adalah empowerement masyarakat dalam hal ini pemerataan ekonomi,” kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (25/10).

Menurut dia, melalui program perhutanan sosial masyarakat bisa mengolahnya. Akan tetapi, dengan syarat pengolahannya adalah kluster atau berkelompok. Melalui program reforma agraria, antara lain dengan pengakuan hutan adat dan hutan desa, kawasan itu dapat dikelola masyarakat dengan berbagai kreativitas dan bisa bermacam-macam.

“Ada ekowisata dan lainnya, itulah kelebihan kita dari negara lain. Itu adalah keragaman hayati. Mereka bisa mengembangkan itu,” katanya.

Target pemerintah dalam bentuk perhutanan sosial seluas 12,7 hektare dan reforma agraria seluas 9.000.000 hektare merupakan cita-cita dalam semangat Nawacita yang ditegaskan dalam RPJMN 2015-2019.

Darmin menjelaskan Program Reforma Agraria terdiri atas dua kelompok. Kelompok pertama adalah pelepasan kawasan hutan. Kedua adalah lahan-lahan yang haknya sudah habis atau sertifikatnya tidak diperpanjang lagi.

Selain program perhutanan sosial dan reforma agraria, pemerintah juga melaksanakan program percepatan sertifikasi tanah. Pada 2017, pemerintah menargetkan sertifikasi atas 5.000.000 bidang tanah di Indonesia, termasuk lahan transmigrasi.

“Ini adalah program besar untuk menyentuh salah satu faktor yang sangat penting bagi pegembangan kehidupan masyarakat, yaitu tanah atau lahan,” kata Darmin.

Saat ini jumlah lahan atau tanah rakyat yang sudah disertifikasi itu masih kecil, yaitu kurang dari 50 persen secara nasional. “Mungkin baru 40-an persen, di perdesaan mungkin masih 30 persen, di perkotaan 90 persen mungkin sudah,” katanya.

Hindari LSM

Sementara itu, Wakil Ketua DPRRI, Fadli Zon, menginginkan agenda reforma agraria yang dicanangkan pemerintah jangan sampai ditangani oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai tidak memiliki kompetensi dan kewenangan untuk itu.

“Saya kira urusan reforma agraria sangat tidak pantas ditangani oleh sebuah LSM internasional yang bidang kerjanya juga jauh dari isu agraria,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Politisi Partai Gerindra itu memahami bahwa secara kelembagaan, Sekretariat Bersama Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial yang dibangun pemerintah bisa saja melibatkan banyak pihak, termasuk LSM. Namun, Fadli mengingatkan bahwa pihak LSM yang dipilih seharusnya yang memiliki kompetensi serta memiliki pengalaman yang memadai dalam isu-isu agraria.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, membatalkan kerja sama pembentukan sekretariat bersama atau Project Management Office (PMO) Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial dengan lembaga konservasi World Wide Fund for Nature (WWF). Ant/E-10

koran-jakarta.com


Scroll to top